Polisi sita cek pengembalian rumah milik bos Abu Tours senilai Rp 1,6 M
Merdeka.com - Penyidik Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset milik bos PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours senilai Rp 1,6 miliar lebih. Barang bukti uang yang disita ini diklaim lebih besar dari kasus penipuan umrah PT First Travel.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan, barang bukti yang disita berupa cek senilai Rp 1.666.800.000 dari hasil pengembalian rumah milik Dirut Abu Tours Hamzah Mamba oleh Perumahan Citraland, Makassar.
"Barang bukti uang dari pengembalian perumahan Citraland dari PT Abu Tours ini lebih besar dari BB uang PT First Travel," ujar Dicky melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/7).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Dicky menambahkan, sejauh ini total aset yang telah disita dari kasus dugaan penipuan umrah PT Abu Tours mencapai Rp 202 miliar. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait aset yang diduga hasil kejahatan PT Abu Tours.
"Penyidik masih menyelidiki aset-aset Abu Tours yang diduga masih tersebar di Makassar," ucap Dicky.
Berdasarkan data kepolisian, korban kasus penipuan umrah PT Abu Tours ini mencapai 86.000 orang yang tersebar di 15 provinsi. Para jemaah ditaksir mengalami kerugian senilai total Rp 1,4 triliun.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaHendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya