Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita ratusan kondom dari kontrakan muncikari AR

Polisi sita ratusan kondom dari kontrakan muncikari AR Kondom disita dari kamar AR. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri mengungkap praktik perdagangan anak di bawah umur buat gay di Bogor, Jawa Barat. Tiga pelaku yakni, AR, U dan E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan dari tangan tersangka AR, polisi menyita ratusan kondom dalam plastik berwarna hitam. Ratusan kondom itu didapat saat polisi menggeledah kontrakan AR.

"Ada kondom satu tas plastik. Itu didapat dari kontrakan AR," kata Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9).

Selain mengamankan kondom bermerek Sutra, petugas juga menyita sejumlah telepon seluler. Telepon seluler itu digunakan sebagai alat komunikasi AR dengan para korban.

Kendati begitu, jenderal polisi bintang satu ini mengaku belum mengetahui mekanisme komunikasi antara pelaku dengan para korban. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Itu sedang kita dalami, tentu itu hal penting yang harus kami ketahui," pungkas Agung.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Saat penggerebekan di sebuah Hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8), polisi menangkap tersangka AR dan mengamankan tujuh orang korban.

Enam di antaranya anak di bawah umur dan satu berusia 18 tahun. Sehari setelah menangkap AR, polisi melakukan pengembangan. Tepatnya pada Rabu (31/8) kemarin, polisi kembali menangkap dua tersangka berinisial U dan E.

U memiliki peran yang sama seperti AR. U mengeksploitasi anak kepada AR. Sedangkan, E sebagai pengguna jasa sekaligus membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dari para gay.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dikenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi, Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya