Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita Rp8,9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Peruri

Polisi Sita Rp8,9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Peruri ilustrasi korupsi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang Rp8,9 miliar dari penyidikan kasus dugaan korupsi data struk fiktif dalam pengadaan data strorage pada anak perusahaan BUMN, PT Peruri Digital Security (PT PDS).

"Telah dilakukan penyitaan uang sebagai barang bukti sebesar Rp. 8.959.906.039," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (26/11).

Kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya 29 Juni 2021. Polisi hingga kini telah memeriksa 40 orang sebagai saksi.

"Dari 40 ini statusnya bisa meningkat karena dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi tapi akan kami sampaikan kemudian," ujar Zulpan.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan Penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Manage Service oleh PT PDS pada 2018. Namun proyek tersebut tak pernah dijalankan.

"Jadi dalam hal ini bisa dikatakan langgar SOP. Barang hasil pekerjaan enggak pernah diserahterimakan atau fiktif. Tetapi dilakukan pembayaran ini berdampak pada kerugian," kata dia.

Proyek senilai Rp13.175.586.047 itu diduga mengakibatkan kerugian negara Rp10.204.792.327 bersumber dari kas operasional perusahaan perusahaan anak BUMN tersebut, dengan pembayaran secara bertahap setiap bulannya sebesar Rp. 548.92.752.

"Akibat kegiatan tindak pidana korupsi ini, negara dirugikan sekitar Rp 10 miliar," katanya.

Sementara proses penyidikan, telah dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana korupsi UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 dan Pasal 3.

Dalam perkembangannya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap 40 orang terkait kasus pengadaan ini. Semuanya belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan masih memerlukan keterangan lebih lanjut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya