Polisi sita rumah mewah Aiptu Dadang, koruptor pajak Rp 1,4 M
Merdeka.com - Setelah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pajak di Samsat Lahat senilai Rp 1,4 miliar, penyidik III Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyitaan terhadap rumah mewah milik tersangka Aiptu Dadang yang berlokasi di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Palembang, Senin (23/2).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, tampak sekitar sepuluh penyidik Polda Sumsel ada di lokasi. Salah satu dari mereka terlihat memasuki rumah untuk berbicara dengan tersangka Aiptu Dadang yang ada di rumah tersebut bersama anggota keluarga yang lain. Sementara polisi lain bersiaga di teras rumah.
Rumah Dadang terdiri dari dua lantai dan bisa dikategorikan sebagai rumah mewah. Warna catnya ungu dengan ukuran sekitar 20x10 meter persegi dan terpasang sejumlah AC. Rumah ini ditutupi pagar besi berwarna putih.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Selama penyitaan, baik Dadang maupun anggota keluarganya yang lain sama sekali tak terlihat keluar dari rumah. Mereka hanya terlihat secara samar-samar dari halaman luar rumah. Selain itu, sejumlah warga yang diduga kerabat Dadang terlihat datang saat penyidik akan menyita rumah tersebut.
Sekitar empat jam berada di rumah tersebut, penyitaan ini diakhiri dengan simbolisasi pemasangan papan tanda penyitaan. Papan berwarna putih itu dipasang di dinding bagian depan rumah dengan cara dipaku. Sementara, di depan garasi rumah, terdapat garis polisi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Eddy Purwatmo melalui Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Imran Amir mengungkapkan, penyitaan terhadap rumah milik tersangka Aiptu Dadang dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dalam kasus dugaan tipikor Samsat Lahat. Rencananya, usai proses penyitaan, penyidik akan melimpahkan berkas pemeriksaan ke kejaksaan.
"Prosedurnya memang seperti itu. Selain rumah, kita juga menyita tanah tempat dimana rumah itu berdiri. Nilai rumah dan tanah itu belum tahu, kemungkinan senilai dengan uang yang dikorup," ungkap Imran.
Selama menangani kasus dugaan tipikor Samsat Lahat, kata dia, pihaknya sudah memintai keterangan beberapa saksi yang dinilai mengetahui alur cerita setoran Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Samsat Lahat. Aiptu Dadang sendiri sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
"Untuk tersangka, selain kita jerat undang-undang tipikor, akan kita jerat undang-undang tindak pidana pencucian uang. Terkait nilai harta benda yang kita sita, nanti akan diketahui setelah tersangka disidangkan," ujarnya.
Dia menambahkan, total kerugian negara dari korupsi di Samsat Lahat ini senilai Rp 1,4 miliar. Untuk modus yang digunakan tersangka dengan cara menyelewengkan dana (PNBP) di Samsat Samsat tahun 2012. Diduga, tersangka membuat laporan berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKeempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca Selengkapnya