Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita Rumah Tersangka Robot Trading Viral Blast Senilai Rp15 M

Polisi Sita Rumah Tersangka Robot Trading Viral Blast Senilai Rp15 M ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Polisi menyita satu rumah mewah di Graha Family milik petinggi PT Trust Global Karya Minggus Umboh. Minggus telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan modus robot trading Viral Blast.

"1 unit rumah mewah di Green lake milik Tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai Rp15 Miliar," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (21/3).

Polisi juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, unit 5305-5306 milik salah tersangka lainnya yaitu Putra Wibowo, yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya.

"Serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. Dengan tujuan untuk menemukan dokumen, terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujarnya.

"Penggeledahan juga serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022," sambungnya.

Selain itu, kata Whisnu, polisi juga akan memeriksa Zainal terkait perannya dalam klub sepak bola Madura United. Sebab diketahui, Zainal merupakan manager dari klub tersebut. PT. Trust Global Karya juga merupakan salah satu sponsor dari Madura United.

"Penyidik merencanakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak klub sepakbola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama yang menjadi Manajer klub sepak bola tersebut serta dana sponsorship dari PT. Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United," jelasnya.

Zainal Hudha Purnama juga melakukan jerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepakbola lainnya. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT. Trust Global Karya (Viral Blast).

"Karena, patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan uang dollar pecahan SGD 1000 dikurs rupiah sekitar Rp20 Miliar, dua mobil BMW, satu mobil VW Caravan dan satu mobil Jaguar dengan total nilai Rp1,5 Miliar.

"Kemudian penyitaan uang di beberapa rekening Bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 Miliar. Kedepannya tim akan terus melacak aset-aset lainnya yang merupakan harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka tersebut," paparnya.

"Karena dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka juga dikenakan dengan kejahatan pencucian uang," tambahnya.

Modus penipuan robot trading Viral Blast yang dilakukan para tersangka tersebut adalah melalui PT Trust Global Karya dengan memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif.

"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp1,2 triliun," ungkapnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, untuk tanah dan rumah milik Minggus Umboh yang disita di Komplek Graha Family Surabaya merupakan kasus Viral Blast.

"Tanah dan rumah milik Zainal Hudha di Perumahan Green Lake Surabaya kasus Viral Blast," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.

Baca Selengkapnya
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP

Satgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2
FOTO: Satgas Mafia Bola Buka-Bukaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengatur Skor di Liga 2

Kasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya

Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peran Zulkarnaen Apriliantony Eks Komisaris BUMN jadi Beking Bandar Judi Online di Komdigi
Polisi Bongkar Peran Zulkarnaen Apriliantony Eks Komisaris BUMN jadi Beking Bandar Judi Online di Komdigi

Sebelumnya, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Kasus Korupsi KONI Sumsel, Ini Profil Hendri Zainuddin Eks Presiden Sriwijaya FC
Jadi Tersangka Kasus Korupsi KONI Sumsel, Ini Profil Hendri Zainuddin Eks Presiden Sriwijaya FC

Hendri Zainuddin menyusul dua pengurus KONI Sumsel lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola, Ini Identitasnya
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola, Ini Identitasnya

Para tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola

PPATK mengungkapkan modus yang digunakan pelaku tindak kejahatan pencucian uang melalui judi online.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Pemuda 23 Tahun Jadi Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online
Pemuda 23 Tahun Jadi Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online

Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang digelar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya