Polisi sita tang digunakan AC untuk aniaya anak PRT
Merdeka.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka AC untuk menganiaya balita JM (1,5). Kali ini Polda DIY menyita sebuah tang dari rumah AC di Jalan Parangtritis, Bantul.
"Tang yang kami jadikan barang bukti, digunakan AC untuk menganiaya JM. Tang itu digunakan AC untuk mematahkan dua gigi bagian depan JM," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol Retnowati, Senin (28/11).
Penyidik Polda DIY juga sudah mengamankan dua barang bukti lain yang digunakan untuk menganiaya balita JM yakni mesin cuci dan kulkas. Penyidik masih memiliki satu barang bukti lainnya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Selain tang, masih ada satu barang bukti lagi berupa rak besi. Namun rak besi belum bisa kita bawa karena berukuran besar. Rak besi itu juga digunakan AC untuk menganiaya JM," ungkap Retnowati.
Alat bukti tersebut diamankan berdasarkan keterangan saksi yang melihat tersangka AC melakukan tindak kekerasan terhadap JM. Baik keterangan dari ibu JM, Sartini, maupun anak pertamanya, DL (12).
Diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaAnak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.
Baca Selengkapnya