Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi soal Investasi Alkes Rp1,2 T Bodong: Tawarkan Cuan 70 Persen sudah Keterlaluan

Polisi soal Investasi Alkes Rp1,2 T Bodong: Tawarkan Cuan 70 Persen sudah Keterlaluan ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah orang telah menjadi korban investasi bodong, salah satunya yakni investasi suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes). Diketahui total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan, cara untuk membedakan investasi bodong dengan yang benar yaitu dilihat dari perizinannya.

"Gampang (bedain investasi bodong dan benar), sudah bolak balik kita usulkan. Sudahlah, kalau memang itu bisnis resmi ada izinnya, pasti ada mekanismenya," kata Ma'mun saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/12).

Ia menyebut, kebanyakan korban investasi bodong ini karena tergiur dengan sejumlah keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, para terduga pelaku ini mengiming-imingkan korban hingga mereka terlena dengan tawaran tersebut.

"Ya iyalah (tergiur dengan untung banyak), semua juga begitu. Sudah enggak mungkin kalau keuntungan itu sampai berlipat-lipat sampai seperti itu dengan diem di rumah. Enggak gitu, sektor real sajalah kerja, enggak usah sektor yang enggak jelas. Terlalu diming-imingkan," sebutnya.

Menurutnya, invetasi bodong itu menawarkan sejumlah paket kepada para korban. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah atau nominal yang paling kecil.

"Enggak tahu saya (inves paling kecil) macem-macem itu ada paket-paketannya. Ada paket sekian juta gitu, ini berapa paket. Nah kan dibungkus seperti itu, kalau pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

"Jadi begini harus dilihat bentuk bisnisnya dong, rata-rata harus tahu kalau itu programnya pemerintah, pasti ada tender, pasti ada penunjukkan langsung, ada mekanisme pengadaan barang dan jasa, jangan buta dengan itu, gitu maksud saya. Oh berarti ada, kalau dia menang tender pasti ada pengumumannya. Undang-Undang kalau sudah diberlakukan, kalau sudah diundangkan itu semua dinyatakan harus tahu," sambungnya.

Sehingga, apabila ada investasi yang menawarkan keuntungan sampai tinggi. Menurutnya sangat keterlaluan dan tak wajar.

"Ditawarkan sama para reseller-reseller itu, ditawarkan yang dipanggil mereka reseller-reseller itu ada kaki-kakinya ditawarkan. Nah makanya begitu ada penawaran, kita harus hati-hati, harus lihat, oh begini. Kalau sampai keuntungan 70 persen kan keterlaluan," ucapnya.

Dengan banyaknya korban investasi bodong ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih dulu mempelajari mekanisme investasi yang ditawarkan oleh seseorang.

"Karena begini, investasi ilegal itu tumbuh subur karena bantuan orang investor juga yang tanpa memiliki literasi yang cukup. Sehingga, akhirnya banyak orang yang mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan dari investasi yang bodong tadi itu," jelasnya.

"Kalau masyarakat tahu, gimana sih skema piramida, gimana sih bisnis yang benar, enggak akan terjadi hal yang seperti ini. Makanya harus paham, bagaimana harus rajin baca, jangan diem aja gitu. Faktanya bukan hanya masyarakat awan, orang berpendidikan pun banyak yang ketipu, ini kan luar biasa berarti," tutupnya.

Polisi Tangkap 1 Pelaku Total 3 Tersangka

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang tersangka berinisial DR di Villa Gunung Salak, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan terkait dengan dugaan kasus investasi bodong terkait suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes).

"Sudah tertangkap lagi DR di Villa Gunung Salak. Tadi pagi," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (21/12).

Ia menjelaskan, sebelum tertangkap di kawasan Gunung Salak. Petugas lebih dulu melakukan pengejaran dari Jakarta hingga sampai Sukabumi, Jawa Barat.

"Dikejar dari Jakarta, Sukabumi dan baru tertangkap di Villa Gunung Salak," jelasnya.

Setelah ditangkap, polisi langsung membawanya ke Jakarta. Sehingga, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sudah diamankan semuanya yakni VAK, B dan DR.

"Setelah pagi ini dibawa ke Jakarta dan diperiksa langsung ditahan. Iya sementara 3 tersangka dulu," tutupnya.

Korban Lapor Polisi

Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan mendatangi Gedung Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12). Mereka melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Viny Aurelia Kurniawan atas kerugian mencapai Rp180 miliar

Kuasa Hukum Korban, Rihat Manullang mengatakan, Viny dilaporkan para korban dengan dugaan penipuan penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). Dengan modusnya para korban dijanjikan keuntungan 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan.

"Korbannya ada sembilan orang ini korbannya semuanya ini. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar kerugian dari para korban ini. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19 ini," katanya di lokasi, Senin (13/12).

Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, sembilan orang kliennya mau melakukan investasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek Alat pelindung Diri (APD) PCR, dan Antigen.

"Selain 9 ini masih banyak korban lain. Bahkan diperkirakan sampai Rp1,2 triliun," ujarnya.

Sementara itu salah satu pelapor bernama Richard mengatakan, kalau dirinya dijanjikan sejumlah proyek kesehatan dengan keuntungan 20 persen dari investasi yang diberikan. Namun saat dia hendak mengambil modal yang diberikan oleh terlapor dipersulit.

"Iming-imingnya itu, saya dijanjikan 20 persen, tapi kalo ditanya soal proyeknya, dia selalu mengelak ketika ditanya SPK dengan alasan rahasia, saya sudah dapat keuntungan, tapi uang saya masih banyak tertahan sama dia," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya

Dalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.

Baca Selengkapnya
Hati-hati Para Pencari Kerja, Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja saat Interview Dipaksa Serahkan Uang Hingga Disandera
Hati-hati Para Pencari Kerja, Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja saat Interview Dipaksa Serahkan Uang Hingga Disandera

Beredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Nasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya