Polisi soal Kasus Meme Stupa Roy Suryo: Sudah Naik ke Penyidikan
Merdeka.com - Polisi telah menaikan kasus penistaan agama Roy Suryo ke tahap penyidikan. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun twitternya.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (28/6).
Kasus tersebut, kata Dedi, ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
"Saya dapat informasi dari Dir Siber bahwa LP yang ada di Bareskrim untuk pemeriksaan saksi, saksi ahli kemudian saksi pelapor sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan," ujarnya.
"Dan tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sdh dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS," sambungnya.
Selain itu, Dedi menegaskan, Korps Bhayangkara bakal bersifat profesional dalam menangani kasus tersebut. Sehingga, ia meminta tak perlu membandingkan kasus ini dengan kasus yang lainnya.
"Artinya Polri tetap profesional di dalam proses penyidikan setiap perkara. Jadi temen-temen enggak usah membandingkan perkara ini, setiap perkara tidak bisa dibandingkan case by case. Apple to apple, penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan yang dihadapi atau kendala yang dihadapi di lapangan," tegasnya.
"Yang jelas komitmen penyidik tetep akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan, kepolisian berkomitmen akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons kasus pembunuhan Vina Dewi yang terjadi di Cirebon
Baca Selengkapnya