Polisi Soal Kematian Pasangan Lansia Garut: Suami Aniaya Istri Lalu Minum Racun
Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengungkap hasil autopsi kematian suami istri lanjut usia di rumahnya Kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Wanaraja. Polisi menyimpulkan, terjadi penganiayaan dan ada kandungan racun di dalam tubuh.
"Hasil autopsi begitu, ada bekas tangan (tekanan) di leher istrinya, dan suaminya ada racun di paru-paru," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopian kepada wartawan di Garut, Minggu (4/7). Dilansir Antara.
Kepolisian sudah melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad pasangan suami istri, yakni Oding Saripin (82), dan Iceu Juwita (64) ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, Jumat (2/7) malam.
-
Kenapa istri mengajukan gugatan cerai? Seorang perempuan dengan inisial AY, mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, CY, dengan alasan kurangnya kebersihan diri sebagai alasan utama.
-
Siapa yang menggugat cerai suami mereka? Kabar mengejutkan datang dari dunia selebriti saat Yasmine Ow resmi menggugat cerai Aditya Zoni.
-
Bagaimana pasangan ini meninggal? Beberapa laporan media mengklaim pasangan tersebut mati karena dirajam. Namun Papathanasiou mengatakan tidak ada bukti terkait klaim tersebut. Penyebab kematian pasangan ini masih misterius.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa istri minta cerai? Menjalani kehidupan berumahtangga memang bukanlah hal yang mudah. Tentu terdapat berbagai hal yang seringkali membuat setiap pasangan berbeda pendapat hingga memicu konflik. Terkadang jika konflik telah memuncak, ada beberapa perkataan dan emosi yang rawan muncul dari masing-masing pihak. Salah satunya yakni menyebut kata berpisah atau bercerai.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
Hasil autopsi, pada korban perempuan disimpulkan ada dugaan kekerasan yang menyebabkan penyumbatan pada saluran pernapasan akibat disumpal. Kemudian terdapat tekanan tangan pada bagian leher korban hingga akhirnya tewas.
Sedangkan suaminya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan di tempat berbeda, yaitu di tempat tidur dengan hasil autopsi karena adanya kandungan racun dalam paru-paru korban.
"Perbedaan waktu meninggalnya antara dua sampai tiga hari, istrinya terlebih dahulu, lalu suaminya," katanya.
Namun adanya dugaan keracunan perlu dibuktikan lebih lanjut dengan melakukan toxikologi untuk mendeteksi kandungan yang membahayakan organ tubuh sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Upaya itu hanya dapat dilakukan tim forensik Markas Besar Polri karena di Garut maupun di Polda Jabar tidak ada, dan pemeriksaannya dengan cara membawa salah satu organ tubuh korban.
"Salah satu organnya harus dibawa ke sana (Mabes Polri di Jakarta), sementara dari pihak keluarga ingin segera dilakukan proses pemakaman," katanya.
Adanya permintaan keluarga, maka keduanya langsung dimakamkan, lalu kepolisian menyimpulkan ada unsur pembunuhan dan bunuh diri, terkait kecurigaan lain tidak ada, karena hasil olah tempat kejadian perkara tidak ada benda rusak atau barang berharga yang hilang.
Polisi tiba pada kesimpulan. Suami menganiaya istrinya lalu mengakhiri hidupnya. Sebab ada informasi yang menguatkan aksi kekerasan tersebut. Yaitu hasil keterangan dari sejumlah masyarakat bahwa pasangan suami istri itu seringkali ribut.
"Jadi, ada kemungkinan pelakunya suaminya sendiri setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemungkinan suaminya bunuh diri dengan meminum racun," katanya.
Polres Garut memutuskan menutup kasus kematian suami istri lansia tersebut karena orang yang dapat dijadikan tersangkanya meninggal dunia sehingga secara hukum gugur.
"Kalau misalnya yang patut diduga meninggal maka gugur demi hukum, dan kebetulan pihak keluarga sudah menerima," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku sendiri meninggalkan istrinya dalam kondisi keracunan dengan mulut penuh busa.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan dari pihak keluarga, hubungan pasutri itu sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaPenyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini baru terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca Selengkapnya