Polisi soal Proses Hukum Ibu Maki Kasar Petugas: Sanksi Sosialnya Sudah Berat Sekali
Merdeka.com - Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif belum bisa memastikan apakah memastikan hukuman untuk Hesti, wanita yang memaki petugas saat penyekatan di Sukabumi. Saat ini, kata dia, Hesti dan suaminya, Raminto masih menjalani proses pemeriksaan.
Diketahui, Hesti dan Raminto merupakan sepasang suami istri yang viral karena memaki petugas di penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. mereka tidak terima diputarbalikkan oleh petugas saat hendak mudik pada hari Sabtu, 15 Mei lalu sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan minibus warna putih dengan nomor polisi B 1364 URW.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, sekarang kan masih suasana Idulfitri, jangan sampai merusak suasana Idulfitri," kata Lukman saat dihubungi merdeka.com, Minggu malam (16/5).
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Bagaimana cara Wahyudi Hamisi meminta maaf? Melalui akun Instagram PSS Sleman, Wahyudi mengucapkan permohonan maaf. Ia mengaku insiden itu terjadi karena ketidaksengajaan.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Kenapa Ketua PP Semarang minta maaf? Peristiwa itu dianggap sebagai kesalahpahaman antara Wisnu dan pengemudi mobil bernama Michael beserta istrinya itu.
Karena video makian kasarnya itu viral, keduanya menerima banyak hujatan dari warganet. Banyak warganet yang mengecam hingga menyebutkan sumpah serapah kepada kedua suami istri itu. Untuk itu, menurut Lukman, hujatan dari warganet itu sudah mampu membuat keduanya jera. Lukman mengaku tidak ingin memperkeruh suasana Idulfitri yang penuh kedamaian dan saling memaafkan.
"Tidak semua orang harus dihukum. Kita lihat nanti (hasil pemeriksaannya) bagaimana. Apakah dengan sanksi sosial, dia sudah jera. Sanksi sosialnya kan sudah berat sekali. kasihan," katanya.
Sebelumnya, disebutkan bahwa sepasang suami istri asal Bekasi itu telah melanggar Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP karena tidak menuruti perintah, dan pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan. Namun, Lukman menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan pasal unsur pelanggaran suami istri tersebut, karena pemeriksaan belum selesai dilakukan.
Yang pasti, lanjut Lukman, pihaknya selalu perwakilan institusi Polri mengaku telah mengapresiasi sikap baik Hesti yang meminta maaf langsung kepada institusi Polri, terutama kepada Briptu Febio Marcelino. petugas kepolisian yang menjadi korban makian.
"Soal pasalnya dan penegakan hukumnya, saya belum bisa tentukan karena masih pendalaman. Yang jelas permintaan maafnya saja kita sudah mengapresiasi. mereka datang sendiri, tidak harus dipaksa," katanya.
Diketahui bahwa pada hari ini, Hesti sudah meminta maaf kepada Briptu Febio Marcelino, korban makian Hesti dan Raminto. Keduanya meminta maaf saat polisi menggelar konferensi pers di Polres Sukabumi.
"Saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya kepada bapak Lukman, bapak Febio. saya sudah berkata kasar, Insya Allah akan menjadi pelajaran bagi saya dan bapak bisa memaafkan apa yang sudah saya sampaikan ke bapak," katanya saat konferensi pers di Polres Sukabumi, Minggu (16/5).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaBambang menyoroti kewenangan yang besar diampu setiap Anggota Polri bisa membuat mental dan psikis anggota jadi gagap.
Baca SelengkapnyaMarisa memohon maaf kepada Iswadi karena telah menabrak istrinya.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolres Wisnu untuk memeriksa anggotanya, Bripka Mochamad Nuril Huda beserta istrinya.
Baca SelengkapnyaIbu Bhayangkari yang viral usai maki-maki siswi SMK magang akhirnya meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie menyinggung kasus Briptu FN, Polwan membakar sang suami, Briptu RDW
Baca SelengkapnyaPolwan mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Dila sendiri mengikuti sidang secara daring dari Polda Jatim.
Baca Selengkapnya