Polisi Soal Teror Diskusi UGM: Jika Merasa Terancam Silakan Melapor
Merdeka.com - Panitian penyelenggara diskusi bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang direncanakan Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menuai ancaman dan teror.
Walaupun acara yang direncanakan digelar Jumat (29/5) secara virtual telah batal, namun masalah tetap berlanjut. Seperti moderator, narasumber diskusi, hingga panitia acara mengalami teror dari pihak tak dikenal.
Atas hal itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menegaskan jika polisi akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara yang merasa terancam.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa yang menghampiri moderator? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri menyebutkan bahwa tindakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka yang menghampiri moderator pada saat debat ketiga lalu sudah dilakukan evaluasi.
-
Di mana diskusi tentang Pilkada Inklusif di Yogyakarta? Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif warga, memperkuat jaringan kolaborasi antara komunitas disabilitas dan penyelenggara pemilu, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif.
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dibahas dalam diskusi antara polisi dan admin medsos di Pekanbaru? Dalam diskusi tersebut, atmosfer yang cair terlihat, dan admin media sosial memberikan respon positif terhadap inisiatif polisi. Jarwo, seorang perwakilan admin, menyambut baik langkah Kasat Reskrim dalam merangkul mereka. 'Kami mengapresiasi peran admin media sosial dalam melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, tetapi juga mengingatkan akan kebutuhan verifikasi lebih lanjut untuk menangkal berita hoax,' kata Bery Rabu (17/1).
"Polisi melindungi semua warga negara. Jika ada yang merasa terancam silakan melapor ke kepolisian terdekat," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Namun hingga sampai saat ini, kata dia, pihak kepolisian belum mendapatkan laporan dari penyelenggara baik dari moderator, narasumber maupun panitia diskusi CLS.
"Secara hukum kalau belum ada laporan ya belum ada korban. Yang jelas sampai saat ini Polda maupun Polres belum menerima laporan terkait itu," ujarnya.
Penyelenggara Alami Teror
Dekan FH UGM, Sigit Riyanto menjelaskan paska menjadi kontroversi, diskusi tersebut justru berbuah teror pada pembicara maupun penyelenggaranya. Teror ini mulai bermunculan pada Kamis (28/5) malam.
Dalam keterangan tertulisnya, Sigit menuturkan baik pembicara, moderator maupun narahubung yang namanya tertera dalam poster acara menjadi sasaran teror. Nomor kontak pihak-pihak yang terlibat dalam diskusi itu mendapatkan teror dari orang tak dikenal.
"Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas 'Constitutional Law Society' (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," katanya, Sabtu (30/5).
Dia menuturkan hingga hari Jumat (29/5), teror masih terus berlangsung. Bahkan teror tak lagi menyasar nomor mahasiswa yang terlibat sebagai penyelenggara diskusi. Teror merembet hingga menyasar nomor telepon orang tua para mahasiswa tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya itu Sigit mencantumkan ada dua nomor telepon yang mengancam melakukan pembunuhan terhadap keluarga penyelenggara diskusi itu.
FH UGM Pasang Badan
Pada kejadian ini, Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung kegiatan diskusi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.
Ancaman yang ditujukan kepada narasumber dan penyelenggara diskusi itu, kata Sigit, merupakan bentuk ancaman bagi mimbar kebebasan akademik. Apalagi dengan justifikasi sepihak secara brutal sebelum diskusi digelar.
"Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemik yang terjadi di dalam masyarakat," katanya.
Fakultas Hukum UGM juga mengecam berita provokatif dan tak berdasar terkait kegiatan akademis tersebut yang memperkeruh situasi. Sigit mengatakan, berita tersebut mengarah pada pidana penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik.
"Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak dan masyarakat umum," tegasnya.
Fakultas Hukum UGM berempati kepada keluarga mahasiswa yang mendapat tekanan psikologis akibat ancaman teror. Fakultas Hukum UGM perlu melindungi civitas akademika yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan terjadinya intimidasi, ancaman, dan teror dari semua yang terlibat, termasuk keluarga.
"Dalam hal ini, Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," tutup Sigit.
Baca juga:Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa UGM dan Guru Besar UIIWhatsApp dan Media Sosial Panitia Diskusi Pemecatan Presiden Diduga DiretasFH UGM Pasang Badan Lindungi Mahasiswa Penyelenggara Diskusi Pemecatan PresidenKeluarga dan Mahasiswa Penyelenggara Diskusi Pemecatan Presiden Jadi Sasaran TerorGuru Besar UII Diteror Diduga Gara-Gara Jadi Pembicara Soal Pemecatan Presiden (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Golkar merespons soal kericuhan yang terjadi jelang diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG).
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya