Polisi Sudah Dapat Keterangan Saksi Kunci Kasus Kematian Taruna ATKP Aldama Pongkala
Merdeka.com - Meski telah menetapkan satu tersangka di kasus kematian Aldama Putra Pongkala (19), taruna tingkat 1 Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar yakni seorang taruna senior tingkat 2 bernama Muhammad Rusdi atau MR (21). Jajaran Reskrim Polrestabes Makassar terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi lain hingga saat ini guna mencari kemungkinan adanya pelaku lain di kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Aldama, Minggu, (3/2).
Total saksi yang diperiksa kini berjumlah 24 orang. Masing-masing ada yang taruna di sekolah itu, pengasuh dan staf ATKP Makassar.
Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan Hadi Saputra saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolrestabes Makassar, Selasa, (12/2), hingga kemarin ada 22 orang saksi yang diperiksa atau diambil keterangannya ditambah hari ini ada dua orang lagi sehingga totalnya 24 orang.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang menyaksikan kejadian langka ini? Pada Oktober 2020, di Akiz Wildlife Farm, Distrik Bandarban, para peneliti menyaksikan momen langka ini. Piton Burma sepanjang 3,04 meter terlihat memangsa piton batik yang sebagian tubuhnya sudah masuk ke mulutnya.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Ada yang taruna, pengasuh dan juga ada petugas atau staf ATKP Makassar. Kalau ambil keterangan Pembantu Direktur atau Pudirnya, kami menunggu hasil investigasi dari pihak ATKP Makassar dulu dan tim investigasi dari Kemenhub RI," kata Ujang.
Keterangan yang paling berharga di antara para saksi itu, kata Ujang, adalah keterangan saksi kunci yang melihat langsung dengan mata kepala dan yang mendengar dari jarak yang tidak jauh dengan pelaku dan korban saat penganiayaan terjadi.
"Yang mendengar dari jarak yang tidak jauh dari tempat penganiayaan pelaku terhadap korban dan melihat langsung penganiayaan itu adalah saksi kunci. Melihat langsung tindakan pemukulan ke bagian dada dan perut korban," kata Ujang lagi seraya menambahkan tapi pada intinya semua keterangan saksi itu masih menyebutkan pelakunya satu orang, tidak ada yang lain kecuali pelaku MR didukung oleh beberapa alat bukti yang ada.
Terkait pengambilan keterangan Pelda Daniel Pongkala, orang tua almarhum, kata Ujang, masih dalam proses karena pihaknya terlebih dahulu harus melalui proses administrasi dalam pemanggilan untuk pemeriksaan sehubungan orang tua korban andalah anggota keamanan bukan masyarakat sipil biasa.
"Pihak Polda Sulsel memberi atensi kepada kami dalam pengusutan kasus ATKP Makassar ini. Kami sudah dapatkan beberapa arahan baik itu dari direktur reserse kriminal umum ataupun dari pejabat utama lainnya di Polda Sulsel terkait proses penyidikan dan langkah-langkah lanjut yangbakan kami laksanakan," pungkas Ujang Darmawan Hadi Saputra.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaAfif sebelumnya ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Baca Selengkapnya