Polisi sudah limpahkan berkas Baby Jovanca ke Kejari Jakbar
Merdeka.com - Polres Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan artis muda Baby Jovanca (22) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas kasus sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Kasusnya sudah P21," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu, Kamis (10/5).
Menurutnya, Baby Jovanca disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa anak artis yang jadi Polwan? Muthia Syahra, seorang polwan cantik yang berpangkat Briptu, memiliki latar belakang keluarga yang menarik perhatian publik. Ia adalah anak dari artis senior Yanti Yaseer.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
"Berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat," katanya.
Baby Jovanca ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menunggu persidangan. Artis muda itu sebelumnya dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaVadel menambahkan telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca Selengkapnya"Gue kaget naik sidik tapi nggak ada bukti yang kuat," tegas Vadel.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya