Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sudah Periksa Dua Saksi Terkait Persekusi Jurnalis di Acara Munajat 212

Polisi Sudah Periksa Dua Saksi Terkait Persekusi Jurnalis di Acara Munajat 212 Argo Yuwono di kantor PSSI. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa dua orang saksi atas dugaan kasus persekusi terhadap jurnalis yang meliput kegiatan Munajat 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/2) malam. Diduga, persekusi dilakukan oleh massa Munajat 212.

"Untuk Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan kemudian tindak lanjutnya sudah memeriksa 2 saksi, saksi pelapor dan temannya dan sudah memintakan visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

Dari pemeriksaan itu, tim penyidik akan menentukan langkah selanjutnya. Namun Argo tak menjelaskan lebih jauh saat disinggung langkah apa yang nantinya diambil oleh penyidik.

"Nanti kita tunggu pemeriksaan berikutnya," katanya.

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait dugaan persekusi terhadap wartawan Detik.com, Satria Kusuma. Satria saat itu melihat aksi pencopet yang ditangkap oleh massa di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) kemari malam. Namun, ia Satria justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh massa.

Satria melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/2) pukul 00.15. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ Resto Jakpus tanggal 22 Februari 2019.

"Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya