Polisi sudah serahkan semua informasi pelarian Miryam ke KPK
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap Miryam S Haryani, tersangka kasus keterangan palsu di persidangan e-KTP. Kapolda Metro Jaya M Iriawan membeberkan kronologi anak buahnya berhasil menangkap Miryam di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Diketahui ketika ditangkap pada Senin (1/5) pukul 00.20 WIB Miryam sedang di kamar hotel. Dia berada bersama adiknya dan menunggu seseorang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa terkait dugaan adanya pihak-pihak yang turut membantu Miryam melarikan diri, polisi telah menyerahkan ke KPK.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Jadi untuk kejadian yang membantu tersangka ibu M ya, sudah kita serahkan ke KPK," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/5).
Dia menambahkan, pada prinsipnya, polisi dalam hal ini hanya membantu KPK untuk menemukan dan menangkap Miryam.
"Jadi prinsipnya polisi cuma membantu menangkap ya," jelasnya.
Kerena itulah, Argo kembali menekankan bahwa proses selanjutnya terkait kasus ini sepenuhnya berada di tangan KPK.
"Jadi untuk pengembangan semuanya, nanti dari KPK yang menentukan karena pasal yang disangkakan pasal korupsi," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca Selengkapnya