Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sukabumi buru 2 pembunuh sopir Grab, ini identitasnya

Polisi Sukabumi buru 2 pembunuh sopir Grab, ini identitasnya Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Polres Sukabumi bersama Polda Jawa Barat serta Polda Metro Jaya memburu dua pelaku utama pembunuhan sopir angkutan online Grab yang jasad korbannya dibuang di kawasan perkebunan.

"Dua buronan yang kami buru yakni De dan Pa. Keduanya berperan membekap dan memukuli korban hingga tewas," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Senin.

Adapun korbannya diketahui bernama Mulud (63) seorang sopir taksi online Grab, warga Jatipadang Utara No 44 Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban dibunuh di wilayah perkebunan teh Leuwiliang, Bogor di dalam kendaraannya yang disewa para tersangka.

Informasi yang dihimpun, setelah dibunuh, jasad korban kemudian dibuang di semak-semak wilayah perkebunan Jalan Raya Cikotok Lampungharja, Kampung Naringgul, Desa Cikakak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Senin, (25/12).

Hingga saat ini, tim gabungan dari Polri sudah berhasil membekuk empat pelaku yakni Ya (21) warga Mampang Prapatan, Jaksel yang merupakan otak pelaku.

Kemudian, RR (25) dan UH (44) warga Kampung Pangkalan, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang bertugas sebagai perantara pembelian mobil korban merek Datsun GO.

Terakhir IS (32) warga Kampung Warungdatar, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang merupakan penadah mobil Datsun GO hasil kejahatan.

"Hingga saat ini kami masih memburu dua eksekutor pembunuhan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat pelakunya bisa segera ditangkap," tambahnya.

Nasriadi mengatakan dari hasil pengungkapan kasus pembunuhan ini pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil Datsun GO warga putih dengan nomor polisi B 1217 ZFX, satu buah pisau/badik, pakaian korban, sweater tersangka dan aplikasi kendaraan serta foto copy BPKB.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal

Peristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.

Baca Selengkapnya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya

Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi

Pelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector di Palembang
Kronologi Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector di Palembang

Penganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
KKB di Yahukimo Papua Pengunungan Bunuh 2 Warga Pendatang Asal Sulsel
KKB di Yahukimo Papua Pengunungan Bunuh 2 Warga Pendatang Asal Sulsel

2 warga sipil asal Sulawesi Selatan dibunuh KKB, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pengunungan

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Penikaman PNS di Yahukimo Ditangkap, Motif Masih Didalami
2 Pelaku Penikaman PNS di Yahukimo Ditangkap, Motif Masih Didalami

Polisi menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap PNS Pemkab Yahukimo, Yosep Pulung (55).

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya