Polisi Sukabumi buru 2 pembunuh sopir Grab, ini identitasnya
Merdeka.com - Polres Sukabumi bersama Polda Jawa Barat serta Polda Metro Jaya memburu dua pelaku utama pembunuhan sopir angkutan online Grab yang jasad korbannya dibuang di kawasan perkebunan.
"Dua buronan yang kami buru yakni De dan Pa. Keduanya berperan membekap dan memukuli korban hingga tewas," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Senin.
Adapun korbannya diketahui bernama Mulud (63) seorang sopir taksi online Grab, warga Jatipadang Utara No 44 Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban dibunuh di wilayah perkebunan teh Leuwiliang, Bogor di dalam kendaraannya yang disewa para tersangka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Informasi yang dihimpun, setelah dibunuh, jasad korban kemudian dibuang di semak-semak wilayah perkebunan Jalan Raya Cikotok Lampungharja, Kampung Naringgul, Desa Cikakak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Senin, (25/12).
Hingga saat ini, tim gabungan dari Polri sudah berhasil membekuk empat pelaku yakni Ya (21) warga Mampang Prapatan, Jaksel yang merupakan otak pelaku.
Kemudian, RR (25) dan UH (44) warga Kampung Pangkalan, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang bertugas sebagai perantara pembelian mobil korban merek Datsun GO.
Terakhir IS (32) warga Kampung Warungdatar, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang merupakan penadah mobil Datsun GO hasil kejahatan.
"Hingga saat ini kami masih memburu dua eksekutor pembunuhan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat pelakunya bisa segera ditangkap," tambahnya.
Nasriadi mengatakan dari hasil pengungkapan kasus pembunuhan ini pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil Datsun GO warga putih dengan nomor polisi B 1217 ZFX, satu buah pisau/badik, pakaian korban, sweater tersangka dan aplikasi kendaraan serta foto copy BPKB.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Selengkapnya2 warga sipil asal Sulawesi Selatan dibunuh KKB, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pengunungan
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap PNS Pemkab Yahukimo, Yosep Pulung (55).
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca Selengkapnya