Polisi Sulit Ungkap Kasus Perkosaan Oleh Anak Anggota DPRD Bekasi Karena Pelaku Kabur
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota sedang mengejar AT, tersangka pemerkosaan remaja 15 tahun di Bekasi. Pelaku diduga anak anggota DPRD Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriadi, berdalih AT belum ditangkap karena sudah melarikan diri.
"Kendala di lapangan dalam proses ini adalah pelaku melarikan diri sejak awal dilaporkan. Sudah dilakukan penggeledahan dan saat ini dilakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Aloysius saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/5).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Dia kembali menegaskan saat kepolisian menerima laporan, pelaku diketahui sudah melarikan diri. "Dalam kasus ini sejak awal pelaporan terlapor sudah melarikan diri," tegasnya.
Dia mengklaim kasus yang dilaporkan pada April lalu ini tetap ditindaklanjuti. Sebagai bukti, katanya, kasus ini naik ke penyidikan pada 6 Mei dan 19 Mei kemarin AT ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, laporan kejadian tanggal 12 April dilanjutkan penyelidikan termasuk pemanggilan terhadap pelapor, dua kali pemanggilan pelapor tidak hadir, perkara naik sidik tanggal 6 Mei, penetapan tersangka 19 Mei," jelasnya.
Lalu, terkait dengan kasus persetubuhan atau pemerkosaan terhadap remaja tersebut. Polisi belum mendapatkan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
"Sedangkan dalam kasus persetubuhan di bawah umur seperti ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung. Sehingga penyidik membutuhkan waktu yang lebih lagi untuk menentukan dua alat bukti," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun telah menjadi korban pemerkosaan, perdagangan serta kekerasan di kawasan Rawalumbu, Bekasi. Pelaku sendiri berinisial AT yang diketahui merupakan anak dari seorang Anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial LF (46) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021 dengan nomor laporan STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Resto Bks Kota.
D yang merupakan ayah dari korban bercerita, awal kasus ini dilaporkan ke polisi ketika anaknya menjadi korban pemukulan pada 11 April 2021 oleh terduga pelaku di lingkungan rumahnya. Namun, saat itu kondisi rumah mereka tidak ada orang sama sekali.
"Sebelumnya, anak saya ini kurang lebih 10 hari berturut-turut tidak pulang ke rumah, karena dia anak perempuan ya satu hari tidak pulang saja kita khawatir, sampai saya cari ke temannya, sama sekali lost contact saat itu. Kita cari, dan tanggal 11 kita lagi keluar rumah semua, dia pulang ke rumah sore menjelang magrib tanpa ada pemberitahuan komunikasi via WA, telpon, dia pulang," kata D kepada merdeka.com, Rabu (19/5).
"Nah di situlah, setelah dia pulang sampai rumah dikejar sama pelaku ini dengan inisialnya AT pada tanggal 11 itu. Terjadi pemukulan di lingkungan rumah, warga pun semuanya sampai banyak yang tahu kejadiannya dan nyari itu pelaku mau di sidang di pos RW, tetapi dia keburu melarikan diri naek motor dan lepas," sambungnya.
Saat itu, anaknya mengaku kepadanya telah dipukul, ditampar pipinya serta ditonjok antara leher mendekati kepala oleh terduga pelaku tersebut.
"Mau enggak mau saya langsung ambil tindakan. Saya bilang ini sudah bates di luar kesabaran saya sebagai orangtua, dimana anak saya sendiri kan perempuan, itulah yang harus dilindungi. Pada sekitar jam 11 malam, saya langsung ambil keputusan ke Unit Jatanras Polres Kota Bekasi, di situ pun kita diterima dengan tiga penyidik yang piket," ujarnya.
Kemudian, di hadapan penyidik Unit Jatanras itulah baru diketahui apa yang sebenarnya terjadi menimpa anaknya tersebut.
"Dari mulai persetubuhannya di bawah umur, kekerasan fisik mau pulang ke rumah atau disekap sama pelaku, kemudian terjadi indikasi perdagangan anak, anak saya didagangkan. Kemudian di situ pun dibuka aib pelaku ini ternyata seorang pemakai," ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriadi mengatakan, jika kasus ini masih dalam penyidikan anggotanya.
"Proses sidik," kata Aloysius.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca Selengkapnya