Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sumut lacak jejak AKP Ichwan Lubis di kasus pencucian uang

Polisi Sumut lacak jejak AKP Ichwan Lubis di kasus pencucian uang AKP Ichwan Lubis. ©2016 facebook

Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menelusuri rekam jejak (track record) Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, yang disidik Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus pencucian uang bandar narkoba. Rekam jejak ini akan jadi masukan dalam proses penyidikan.

"Sekarang lagi ditelusuri track record-nya termasuk track kariernya, nanti akan dijadikan masukan dalam penyidikan di sini (Polda Sumut), termasuk untuk kepentingan penyidikan di sana (BNN) mungkin. Kita akan koordinasi soal masalah itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (25/4).

Ichwan Lubis diamankan BNN karena disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama salah seorang bandar narkoba, Tjun Hin alias Ahin. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyatakan, Ichwan telah menerima Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba bagian dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan, setelah sebelumnya meminta Rp 8 miliar.

Setelah orang nomor satu di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini diamankan dan dibawa BNN ke Jakarta, Helfi mengklaim aktivitas rutin di satuannya tidak terganggu.

"Tugas sehari-hari kan ada pelaksana harian, wakasat ya kan. Untuk pertanggungjawabannya Pak Kapolres, atasannya. Tidak masalah, tidak mengganggu aktivitas kegiatan rutin," sebut Helfi.

Dia menambahkan, kegiatan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berjalan seperti biasa. Bahkan operasi tetap berlangsung.

Menurut Helfi, sejauh ini belum ada koordinasi antara BNN dengan Polda Sumut setelah Ichwan dibawa ke Jakarta. Pihak Polda Sumut belum mengetahui hasil pemeriksaan perwira pertama itu. "Kalau soal materi silakan tanya langsung ke BNN sana," tandas Helfi.

Sementara pemeriksaan terhadap Ichwan di Propam Polda Sumut baru akan dilakukan setelah proses di BNN rampung.

"Kalau dia (Ichwan) melakukan pidana, ya nanti ada sanksinya. Di internal itu bisa disiplin bisa kode etik profesi tergantung bagaimana hasil penyidikannya," beber Helfi.

Helfi menegaskan, pengawasan di Polda Sumut sudah berjalan dengan baik. Namun, belajar dari kasus Ichwan, pengetatan akan dilakukan. "Ruang-ruang atau titik-titik mana ada potensi akan kita ketatkan," pungkas Helfi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS

Ketut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Kombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya