Polisi Sumut lacak jejak AKP Ichwan Lubis di kasus pencucian uang
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menelusuri rekam jejak (track record) Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, yang disidik Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus pencucian uang bandar narkoba. Rekam jejak ini akan jadi masukan dalam proses penyidikan.
"Sekarang lagi ditelusuri track record-nya termasuk track kariernya, nanti akan dijadikan masukan dalam penyidikan di sini (Polda Sumut), termasuk untuk kepentingan penyidikan di sana (BNN) mungkin. Kita akan koordinasi soal masalah itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (25/4).
Ichwan Lubis diamankan BNN karena disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama salah seorang bandar narkoba, Tjun Hin alias Ahin. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyatakan, Ichwan telah menerima Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba bagian dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan, setelah sebelumnya meminta Rp 8 miliar.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Setelah orang nomor satu di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini diamankan dan dibawa BNN ke Jakarta, Helfi mengklaim aktivitas rutin di satuannya tidak terganggu.
"Tugas sehari-hari kan ada pelaksana harian, wakasat ya kan. Untuk pertanggungjawabannya Pak Kapolres, atasannya. Tidak masalah, tidak mengganggu aktivitas kegiatan rutin," sebut Helfi.
Dia menambahkan, kegiatan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berjalan seperti biasa. Bahkan operasi tetap berlangsung.
Menurut Helfi, sejauh ini belum ada koordinasi antara BNN dengan Polda Sumut setelah Ichwan dibawa ke Jakarta. Pihak Polda Sumut belum mengetahui hasil pemeriksaan perwira pertama itu. "Kalau soal materi silakan tanya langsung ke BNN sana," tandas Helfi.
Sementara pemeriksaan terhadap Ichwan di Propam Polda Sumut baru akan dilakukan setelah proses di BNN rampung.
"Kalau dia (Ichwan) melakukan pidana, ya nanti ada sanksinya. Di internal itu bisa disiplin bisa kode etik profesi tergantung bagaimana hasil penyidikannya," beber Helfi.
Helfi menegaskan, pengawasan di Polda Sumut sudah berjalan dengan baik. Namun, belajar dari kasus Ichwan, pengetatan akan dilakukan. "Ruang-ruang atau titik-titik mana ada potensi akan kita ketatkan," pungkas Helfi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya