Polisi Surati Mendagri Izin Periksa 16 Anggota DPR Aceh Terkait Indikasi Korupsi
Merdeka.com - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memeriksa 16 Anggota DPRA terkait penyelidikan indikasi korupsi beasiswa Rp22,3 miliar Tahun Anggaran 2017.
"Surat permintaan izin pemeriksaan sudah kami sampaikan kepada Mendagri. Namun, sampai kini surat izinnya belum turun," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Selasa (9/2).
Menurut Winardy, pemeriksaan 16 Anggota DPRA tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan. Sebab, saat ini penyidik Polda Aceh masih mendalami kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kasus dugaan korupsi beasiswa ini masih proses penyelidikan. Banyak saksi yang sudah diperiksa, termasuk mantan Anggota DPRA. Sedangkan anggota dewan yang masih aktif, pemeriksaannya menunggu izin Mendagri," kata Winardy.
Menyangkut jumlah kerugian negara dalam kasus beasiswa tersebut, Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik sudah menyerahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
"Penyidik sudah memaparkan kronologi perkara kepada BPKP. Dan BPKP juga sudah menunjuk tim mengaudit kerugian negara dalam kasus beasiswa tersebut. Penyidik masih menyuplai bukti-bukti kepada tim audit BPKP," kata Winardy.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memastikan kasus dugaan korupsi beasiswa yang bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh Rp22,3 miliar tersebut diusut tuntas.
"Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa ini masih dalam penyelidikan. Pengusutan kasus ini terus berjalan hingga tuntas," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Kapolda mengatakan penanganan kasus korupsi berbeda dengan kasus lainnya. Penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu dan proses panjang. Seperti kasus dugaan korupsi beasiswa, dilaporkan pada 2017.
Apalagi seperti kasus dugaan korupsi beasiswa, kata Irjen Pol Wahyu Widada, jumlah penerimanya mencapai 900 orang. Untuk mencari bukti, ratusan penerima tersebut dimintai keterangan.
Selain keterbatasan penyidik, kata Irjen Pol Wahyu Widada, penerima beasiswa juga sudah terpencar. Sebagian ada di Aceh, sebagian lagi di luar daerah, bahkan ada yang di luar negeri.
"Dengan jumlah penyidik yang terbatas, kalau semua penerima beasiswa dimintai keterangan, butuh waktu setahun. Apalagi keberadaan penerima beasiswa yang sudah terpencar menyulitkan pengumpulan keterangan. Itu bukan halangan," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan Polda Aceh tetap mengusut tuntas kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut. Penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara hingga dinyatakan P21 atau lengkap.
"Kami mengajak masyarakat Aceh mengawal penanganan khusus dugaan korupsi, sehingga tidak ada anggapan bahwa pengusutannya berhenti," katanya.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017.
Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaEnam personel diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaPolri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya