Polisi Syariat Aceh Tangkap Sembilan Pasangan Mesum, Diduga PSK dan Hidung Belang
Merdeka.com - Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh menangkap sembilan pasangan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pria hidung belang di salah satu wisma Gampong Peuniti, Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (11/12) malam.
Saat ini sembilan pasangan itu masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan 14 orang penyidik Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh. Penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton dan telah menetapkan 18 orang tersebut menjadi tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sembilan pasangan itu dijerat dengan pasal 23 ayat (1) tentang khalwat dengan ancaman 12 kali cambuk. Penyidik juga sedang melakukan pengembangan, ada kemungkinan juga dijerat dengan pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilat hukuman 30 kali cambuk Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Siapa yang terlibat dalam tradisi kawin tangkap? Tradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintainya.
-
Siapa yang terlihat seperti sedang pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Saat ini 14 orang penyidik masih sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap mereka yang kita tangkap semalam," kata penyidik Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh, Marzuki, Rabu (12/12).
Marzuki yang akrab disapa Pak Ki belum berani menyebutkan mereka bekerja sebagai PSK. Alasannya belum menemukan bukti dan penyidik masih sedang melakukan pengembangan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sembilan pasangan yang ditangkap semalam, antara laki dan perempuan tidak saling mengenal. Domisilinya pun berbeda-beda antara laki dan perempuan yang menjadi pasangan masing-masing.
"Kami tidak berani bilang PSK, karena memang enggak ada label (PSK). Tetapi ketika kami bertanya pasangan mereka, tidak saling kenal," ungkapnya.
Marzuki mengendus ada pemasangan tarif. Namun pihaknya harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk membuktikannya.
"Usia antara 24-40 tahun, baik laki maupun perempuan. Mereka berdomisili berbeda-beda, ada dari Abdya, Nagan Raya, Aceh Besar dan Langsa," ucapnya.
Sedangkan untuk pengelola wisma tersebut saat ini juga masih diperiksa. Bila terbukti pengelola memfasilitasi keberadaan mereka di wisma tersebut akan dijerat dengan pasal 23 ayat (2), pasal 25 ayat (2) Qanun Hukum Jinayah.
"Kita sedangkan kembangkan, bila memang nanti pelanggan itu pesan melalui pengelola, berarti pengelola memfasilitasi dan bisa kita hokum, baik itu cambuk, penjara atau denda," jelasnya.
Saat ini semua pelaku masih ditahan di ruang tahanan Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh selama 15 sampai 20 hari kedepan. Bahkan bila terbukti melakukan ikhtilat, mereka bisa diperpanjang masa tahanan hingga 30 hari setelah habis masa tahanan sebelumnya.
"Khalwat ditahan 15 hari dan ikhtilat 20 hari dan bisa diperjang hingga 30 hari," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap 9 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya