Polisi Tahan 4 Pelaku Perundungan Pelajar di Minahasa, Motif Masalah Asmara
Merdeka.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Minahasa, Sulut. Kasus ini viral usai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut mengunggah detik-detik kejadian itu di media sosial pribadinya.
"Untuk keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan pada 12 Desember 2021 di Polsek Toulimambout," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Abraham Jules Abast dalam siaran pers yang diterima, Selasa (14/12).
Adapun keempat tersangka masing-masin berinisial NNW (17), RAM (19), MMRK (16) dan CEL (20). Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak lapas anak mengingat tersangka ada yang masih di bawah umur.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan tersangka lantaran urusan asmara. Salah seorang tersangka disebut merasa cemburu kepada korban.
"Motifnya asmara. Jadi penganiayaan tersebut terjadi karena salah satu tersangka cemburu kepada korban," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP.
Sebagai informasi, kasus ini ramai dibicarakan usai Anggota DPR Hillary mengunggah aksi perundungan yang terjadi pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 11 malam. Diketahui korban berusia 13 tahun berinisial CP.
Video itu memperlihatkan sekelompok orang yang tengah merundung seorang perempuang berjilbab. Ada lebih dari lima orang yang didominasi oleh perempuan terlihat menarik-narik korban. Korban diseret dan dianiaya para pelaku.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca Selengkapnya