Polisi tahan dua orang diduga penjual vaksin palsu di Riau
Merdeka.com - Polsek Rumbai Pesisir kota Pekanbaru Riau melakukan penahanan terhadap 2 orang diduga pengedar vaksin palsu. Keduanya merupakan sales yang mendistributorkan vaksin dengan barang bukti sebanyak 100 ampul itu.
"Ya benar, ada dua orang tersangka diduga sebagai pengedar vaksin palsu yang kita tahan," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson J Saragih saat dihubungi merdeka.com Rabu (3/8).
Robinson mengungkapkan, kedua tersangka yang belum bisa dibeberkan identitasnya ini merupakan sales yang menjual vaksin palsu itu ke beberapa klinik, apotek dan rumah sakit di Kota Pekanbaru. Saat ini, polisi masih mengembangkan rumah sakit mana saja yang sudah membeli vaksin dari kedua tersangka itu.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Mengapa pengedar Pil Koplo menjual ke semua kalangan? Tak memandang pelajar maupun orang dewasa, mereka menjual pil koplo kepada semua kalangan.
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
"Masih kita lakukan pengembangan terkait penyebarannya," ucap Robinson.
Selain mengamankan 100 ampul vaksin palsu, polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa keterangan saksi dari BBPOM Pekanbaru dan Biofarma sebagai penyedia serta hasil pemeriksaan Laboratorium.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau, Indra Ginting menyebutkan, pihaknya menemukan sebanyak dua puluh file vaksin diduga palsu dari salah satu tempat pendistribusian obat di kota Pekanbaru, Riau.
"Ya benar, ada vaksin yang diduga palsu kita amankan sebanyak 20 file. Saat ini masih akan kita lakukan uji laboratorium," kata Indra.
Menurutnya, pemasokan vaksin palsu di Riau itu juga diketahui oleh pihak medis di klinik dan rumah sakit yang menyebarkan vaksin palsu itu. Namun, Ginting keberatan untuk menyebutkan nama rumah sakit yang menyebarkan vaksin palsu untuk anak-anak itu.
"Belum saatnya diberitahu, nanti kalau sudah jelas semuanya kita umumkan ya. Agar informasinya tidak setengah-setengah," ucap Indra.
Beberapa waktu lalu, Indra menyebutkan sebanyak dua puluh vaksin yang diduga palsu itu terdiri dari vaksin Anti Tetanus Serum (ATS) sebanyak 10 ampul dan vaksin Anti Bisa Ular (ABS) sebanyak 10 file.
"Masing-masing ada 10 file yang kami amankan dan masih kita teliti kandungannya. Secara kasat mata ciri-cirinya patut diduga palsu," jelasnya.
Dia menerangkan, vaksin diduga palsu ini jika masuk ke dalam tubuh berdampak negatif dan berbahaya. "Berbahaya, namun belum diketahui secara pasti apa efeknya. Karena belum ada contoh kasusnya (korban)," kata Indra.
Meski demikian, Indra memperkirakan efek terbesar dari pemberian vaksin ini terhadap tubuh manusia tidak adanya manfaat dari vaksin itu sendiri terhadap kekebalan tubuh.
"Sebab vaksin palsu tidak berisi komposisi yang seperti dibutuhkan tubuh. Isinya cuma cairan. Tidak ada gunanya. Ruginya selain secara kesehatan, juga rugi secara ekonomi," tandasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya