Polisi tahan PNS dan 2 ABG yang cabuli siswi SMK
Merdeka.com - Tiga dari empat tersangka yang mencabuli siswi sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat telah ditahan. Ironisnya, Za salah satu pelaku adalah aparatur sipil negara (ANS) atau PNS.
Sementara Zu merupakan honorer di Dinas Pariwisata Kota Padang. Sementara dua pelaku lain K dan P masih bocah di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan polisi terkuak tersangka Za dan Zu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap NHR (15). Sementara tersangka K dan P terbukti melakukan percobaan hubungan badan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Usai berbuat tak senonoh, Za memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban. Semua dilakukan di bawah paksaan.
"Za mengancam korban dengan pisau," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, Iptu Rozsa Rezki Febrian kepada merdeka.com, Rabu (7/2).
Setelah Za menjalankan aksinya kemudian korban diserahkan kepada Zu. Lalu K dan P diminta mengantar NHR pulang.
Namun di tengah jalan, dua bocah ini pun mencoba mencabuli NHR di tempat sepi.
"Jadi dalam kasus ini dua tersangka melakukan pelecehan seksual dan dua tersangka lagi percobaan hubungan badan," ulasnya.
Dijelaskannya, tersangka K dan P dijerat pasal 76E juncto pasal 82 undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Berdasarkan pasal yang dikenakan kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun.
"Sedangkan untuk Za dan Zu dikenakan pasal 76D juncto pasal 81 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pasal yang dikenakan, tersangka juga dikenakan hukuman 15 tahun penjara" tegasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya