Polisi tak akan hentikan kasus pidana calon kepala daerah, cuma ditunda
Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan posisi instansinya terkait penindakan calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum sudah sangat jelas. Menurutnya, Polri akan menunda segala proses hukum pada setiap calon kepala daerah.
"Kalau Polri, posisinya sudah jelas. Saya sudah memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda penyidikan untuk para calon-calon yang ikut dalam pilkada," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).
Tito menungkapkan, kasus pidana tidak akan dihentikan. Tetapi hanya ditunda hingga penetapan pemenang Pilkada seretak 2018. yang menimpa calon kepala daerah.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Kapan hasil Pilkada diumumkan? Pengumuman hasil resmi dijadwalkan pada 15 Desember 2024.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Nah supremasi hukum tetap dijalankan nanti setelah pemungutan suara selesai, penghitungan, dan kemudian penetapan nanti. Kalau nanti penetapan selesai, menang kalah akan kita proses," ungkapnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan alasan dia menghargai proses demokrasi terselih dahulu. Sebab, kata dia, jika sudah menjadi calon kepala daerah maka akan pihak yang bersangkutan itu juga ada sangkut pautnya dengan partai politik yang akan terkena imbas dari proses pidana calon kepala daerah.
"Nah kenapa? Kalau sudah ditetapkan tersangka mungkin ada niat baik, jangan sampai slah pilih. Tapi apapun juga ini akan merugikan partai, bukan hanya orang yang bersangkutan, partai dan pendukung, dan menguntungkan lawannya," ujarnya.
Alasan Tito meminta proses pidana dihentikan adalah untuk menghindari lebel bahwa Polri ikut berpolitik. Serta anggapan membantu salah satu pihak untuk menjatuhkan lawan lainnya.
"Daripada nanti Polri dianggap ikut berpolitik, menguntungkan, apalagi nanti bayangkan, kan di Polri menangani semua kasus. Semua kasus, korupsi, pencemaran nama baik, kasus asusila, bayangkan kalau nanti setiap orang, dari lawan politik, ada informasi sedikit lapor polisi, lapor polisi, terus minta cepat diproses. Setelah itu diproses, dipanggil, jeblok lah elektabilitasnya," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaPenundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaSeharusnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaAiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca Selengkapnya