Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru di Sumut
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) tak akan mengeluarkan izin keramaian saat perayaan Tahun Baru 2022. Langkah itu dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19.
"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (16/12).
Hadi menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru, operasi yustisi yang dilakukan Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan pemerintah daerah akan ditingkatkan. Pada pos check point dan pos pelayanan Operasi Lilin Toba juga akan dipasang scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
-
Bagaimana cara merayakan Natal di Sumatera Utara? Agar suasana Natal semakin hangat dan meriah, Anda bisa memberikan puisi Natal untuk orang-orang terdekat.
-
Aktivitas tahun baru apa yang seru di Sumut? Menghabiskan malam tahun baru dengan mengadakan pesta barbekyu sambil menikmati jajan produk kuliner UMKM bisa menjadi ide aktivitas yang menyenangkan.
-
Bagaimana Natal dirayakan di Sumatera Utara? Selain itu, sambutan Natal juga memberikan kesempatan bagi kita untuk merenungkan arti kehidupan, bersyukur atas berkat yang telah diterima, serta mengevaluasi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang.
-
Apa yang dilarang selama Imlek? Selama periode ini, terdapat beberapa aturan atau kepercayaan yang dipegang teguh oleh masyarakat Tionghoa untuk membawa keberuntungan dan menghindari energi negatif.
-
Apa makna Natal di Sumatera Utara? Natal adalah saat untuk merayakan kasih sayang, saling berbagi, dan mengenang kelahiran Sang Penebus.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
"Berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan TNI-Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini," ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Sementara itu, pengusaha jasa angkutan umum diminta agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Natal dan Tahun Baru ketika melewati pos check point di wilayah antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikat vaksinasinya melalui scan barcode aplikasi PeduliLindungu," jelas Hadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaRencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPenutupan jalur Puncak via akses keluar pintu Tol Gadog ditandai spanduk imbauan berisi informasi pengalihan arus selama malam Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnya