Polisi Tak Lagi Menilang Kendaraan di Jalan, Ini Dampak Negatifnya
Merdeka.com - Calon Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit, berencana menghapus tugas Polantas menilang kendaraan di jalan. Pemantauan penilangan, dia ingin, dilakukan secara elektronik melalui sistem ETLE.
Terkait wacana itu, Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas mengungkapkan, penilangan fisik atau manual di jalan oleh polisi masih perlu dilakukan.
Dia khawatir, akan ada banyak pelanggaran yang terjadi bila Polantas hanya mengatur lalu lintas saja dan tidak mengawasi pengendara yang melakukan pelanggaran.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
"Mungkin tilang fisik tetap diperlukan, karena kalau tidak, pelanggaran akan semakin menjadi dan memberikan gerak leluasa kepada para bandit yang melakukan kriminalitas di jalanan," kata Darmaningtyas kepada merdeka.com, Kamis (21/1).
Dia melihat, adanya Polantas yang melakukan penilangan sebenarnya telah meningkatkan rasa waspada para pengendara. Misalnya, ada pengendara yang menggunakan helm hanya agar tidak ditilang. Padahal helm memang harus dipakai untuk melindungi kepala pengendara motor.
Jika tidak ada Polantas yang mengawasi (hanya CCTV), rasa waspada pengendara pun berkurang. Pengendara bisa merasa aman tidak pakai helm. Sehingga, Darmaningtyas merasa, aspek keselamatan warga juga harus diperhatikan.
"Mereka merasa tidak perlu khawatir ditilang lagi karena tidak ada Polantas yang mengawasi di jalan. Aspek keamanan dan keselamatan warga ini juga harus menjadi pertimbangan," kata Ketua Institut Studi Transportasi itu.
Target Blangko Tilang Habis
Intinya, kata dia, kegiatan penilangan langsung masih diperlukan. Yang terpenting, saat proses penilangan itu tidak ditemukan lagi penyelewengan seperti suap-menyuap ataupun pungli yang dilajukan para anggota.
"Penilangan jangan jadi ruang negosiasi. Kasih blangko tilang saja, sesuai dengan tingkat kesalahannya supaya masyarakat jera," ujarnya.
Darmaningtyas juga meminta Komjen Sigit untuk menjamin anggotanya agar tidak lagi berambisi menghabiskan blangko tilang.
"Yang terpenting, tidak ada target pendapatan kepada anak buah, yang selama ini harus menghabiskan blangko tilang misalnya," kata dia.
Selain itu, menurutnya, internal Polri dan penegak hukum yang berwenang lainnya perlu mengatur mengenai pembagian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari tilang ETLE.
"Soal PNBP yang diperoleh dari tilang ETLE itu untuk siapa? Harusnya bagi rata sesuai dengan jerih payah masing-masing institusi. Yang banyak investasi infrastruktur dan SDM harusnya dapat lebih banyak," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaTak jarang pelanggaran yang terjadi membuat polisi yang bertugas di jalanan tepuk jidat.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan berdasarkan hasil Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar sejak 18 September.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaPengendara memilih melawan arah untuk bisa langsung naik ke flyover ke arah Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah akan memaksimalkan penerapan tilang ETLE di lapangan.
Baca Selengkapnya