Polisi tak larang kaos #2019Ganti Presiden, yang jadi masalah persekusinya
Merdeka.com - Dua simpatisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dipersekusi di arena car free day (CFD) oleh sekelompok orang yang menggunakan kaos bertuliskan tagar Ganti Presiden 2019 resmi melapor ke Polda Metro Jaya. Kasus dugaan persekusi itu ramai diperbincangkan setelah videonya viral di media sosial.
Kini polisi tengah mengumpulkan bahan keterangan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/5).
"Saya mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya sudah ada dua laporan polisi. Tentunya sesuai dengan prosedur, kita akan mengumpulkan bahan keterangan. Semua yang terkait dengan kejadian itu akan kita mintai keterangan," jelas Setyo.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Setelah bahan keterangan dirasa cukup, kepolisian akan melihat apakah alat buktinya cukup dan memenuhi syarat sehingga bisa ditindaklanjuti. "Kita akan lihat apakah ada alat bukti yang memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 184. Dimana dua alat bukti ini akan bisa memenuhi unsur terjadinya tindak pidana. Baru kita akan proses dua laporan itu," jelasnya.
Setyo mengatakan yang menjadi persoalan bukan penggunaan kaos atau atribut. Tapi aksi perundungan sekelompok orang. Tak ada larangan penggunaan atribut tertentu di arena CFD.
"Yang diproses adalah laporan persekusinya. Kalau menggunakan atribut-atribut enggak ada masalah. Selama ini ada yang pakai atribut Batman, Superman, itu enggak ada masalah. Tapi ketika memaksakan kehendak, melakukan persekusi terhadap orang lain itu yang tidak boleh. Itu ada aturan pidananya," tegasnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, dia mengimbau agar CFD dimanfaatkan sesuai fungsi dan tujuannya sebagai diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Dimana dalam aturan itu arena CFD dilarang untuk kegiatan politik.
"Car free day itu sudah ada aturannya, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016. Di situ tidak boleh digunakan untuk (kegiatan) politik dan SARA," sebutnya.
Arena CFD hanya diizinkan untuk tempat berolahraga dan aktivitas kebudayaan. Setyo mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan CFD sebagaimana mestinya.
"Jadi mari kita sama-sama menghormati karena itu ruang publik yang harus kita gunakan bersama-sama. Tidak boleh ada sekelompok orang yang merasa berhak memiliki car free day," jelasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaRonny mengatakan, panggilan dari lembaga penegak hukum berturut-turut dilayangkan kepada kliennya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku telah diperiksa penyidik selama hampir 3 jam terkait pernyataannya.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaPenyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca Selengkapnya