Polisi tak masalah ancaman Lyra Virna laporkan penyidik ke Propam
Merdeka.com - Artis cantik Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lyra sebelumnya dilaporkan oleh Lasti Annisa.
Terkait kasus itu pula, Lyra akan melaporkan penyidik Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya ke Propam. Laporan ini sebagai reaksi kubu Lyra atas batalnya rencana konfrontir dengan Lasti yang dijanjikan polisi.
Lasty batal hadir yang membuat penyidik batal mendengarkan keterangan keduanya. "Laporin aja, tidak apa-apa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/3).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Bagaimana reaksi Naysila? Setelah menjambak Naysila, Bunda Corla langsung tertawa terbahak-bahak, diikuti oleh Naysila dan Dimas Anggara.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Apa yang dilakukan Ira Dahlia Handoko saat Lesty Kejora dan Rizky Billar bermasalah? Beberapa waktu lalu rumah tangga Lesty dan Rizky Billar memang sempat bermasalah. Saat itu, mereka sekaluarga pun pergi melaksanakan ibadah umrah bersama. Selama melaksanakan umrah, Ira pun menjadi salah satu orang yang selalu berada di sisi Lesty untuk menjaga dan menguatkannya.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
Menurut Adi, jadi atau tidaknya perihal konfrontir antara pelapor dan terlapor yakni Lyra dan Lasty merupakan hak dari penyidik.
"Begini, itu konstruksi penyidikan itu tergantung penyidik, menilai perlu dikonfrontir atau tidak," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution, menilai ada keberpihakan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang menangani kasus kliennya. Sebab belum ada mediasi antara kedua belah pihak yakni Lyra dan Lasti Annisa selaku pemilik Ada Tours and Travel, tiba-tiba penyidik sudah menaikkan status kliennya itu menjadi tersangka.
Razman menyebut kliennya sebagai terlapor sempat diundang oleh penyidik untuk dilakukan konfrontir dengan Lasty Annisa selaku pelapor. Namun, dalam panggilan itu Lasti tidak hadir.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Liga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Baca SelengkapnyaPengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi peluang Vadel Badjideh dan Lolly akan dikonfrontasi terkait kasus dugaan pencabulan serta aborsi.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya