Polisi tak percaya Rian dibunuh Andy karena sakit hati diejek homo
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Mukti mengatakan tersangka Andy Wahyudi (38) dalam memberikan keterangan selalu berubah-ubah. Andy, kata dia, sempat tak mengakui mengambil barang-barang di dalam tas yang berisi ATM dan uang milik korban Hayriantira atau Rian (37).
"Kita tidak percaya begitu saja, dia suka mengubah keterangan. Saat ditekan baru berbicara sehingga kita akan meminta keterangan Andy lagi," kata Krishna di Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 204, kecamatan Karangpawitan, Jawa Barat, Jumat (7/8).
Dalam keterangan sebelumnya, Andy mengaku barang-barang tersebut dibuang di halte dekat terminal Garut seusai membunuh korban di hotel Cipaganti, Garut pada 30 Oktober 2014. Dengan hilangnya barang berharga tersebut, ia merasa janggal dengan alasan pelaku membunuh lantaran sakit hati diejek sebagai homo saat berada di Hotel Cipaganti.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana polisi cari motif bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Kalau sampai buang barangnya enggak mungkin. Yang ada kalau kaya gini motifnya bukan sakit hati tapi merampok, makanya kita akan selidiki lagi," jelas dia.
Selain itu, dalam keterangan ibu korban, Rukmilah juga mengaku anaknya juga kehilangan sertifikat tanah senilai Rp 300 juta dan buku tabungan berisi Rp 200 jutaan.
"Pihak keluarga juga mengaku ada yang hilang. Ibunya sempat liat Rian bawa barang-barang itu," terangnya.
Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Nanti, keterangan para saksi dan tersangka akan dikonfrontir.
Sebelumnya, Andy menewaskan korban dengan membekapnya dengan bantal. Ia meninggalkan jasadnya di kolam air hangat di kamar hotel dan menguncinya dari luar dalam keadaan telanjang bulat.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaDugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana
Baca SelengkapnyaHasil autopsi menyebut Ragil meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen dan akhirnya meninggal
Baca SelengkapnyaDihapusnya 2 nama DPO kasus Vina setelah polisi menangkap pelaku Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaMeski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca Selengkapnya