Polisi tak tahan mahasiswa UI yang pecahkan kaca KRL
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Pancoran akhirnya melepaskan seorang penumpang KRL Jurusan Tanah Abang-Bogor, bernama Putut (19). Putut diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam terkait pemecahan kaca salah satu gerbong KRL yang ditumpanginya, Rabu (7/1) siang.
"Yang bersangkutan tak ditahan, alasannya dia masih perlu untuk kuliah dan lain-lain," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran AKP Rusdy Dalby saat ditemui di ruangannya, Rabu (7/1) malam.
Dalby mengatakan, dalam pemeriksaan awal mahasiswa dari Universitas Indonesia itu mengaku panik setelah mendengar penumpang berteriak kereta akan tabrakan. Saat itulah terperiksa mencari tempat yang dianggap aman dan memecahkan kaca gerbong.
"Jadi awal kejadian anak ini katanya mendengar ada kereta mau tabrakan setelah itu dia pecahkan kaca," ucapnya.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan hal yang mencurigakan dari remaja tersebut. Sehingga mahasiswa Universitas Indonesia semester satu itu diperbolehkan pulang dengan catatan masih dibutuhkan keterangannya guna proses lebih lanjut.
"Besok diminta untuk datang lagi. Wajib lapor pertama," katanya.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya, untuk sementara waktu polisi menyangkakan pasal 406 mengenai dugaan tindakan perusakan dengan ancaman hukuman di bawah empat tahun penjara.
"Pasal 406 soal perusakan. Ancaman di bawah 4 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya diketahui seorang penumpang Kereta Api Rel Listrik Nomor 1554 Jurusan Tanah Abang-Bogor yang sempat membuat heboh dengan memecahkan kaca salah satu gerbong kereta seorang Mahasiswa Universitas Indonesia bernama Putut (19). Putut sempat diamankan petugas Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, terkait ulahnya tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDemo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.
Baca SelengkapnyaKereta Api (KA) Pasundan dilempari sejumlah orang tak dikenal di Surabaya. Selain kaca pecah, peristiwa itu juga menyebabkan sejumlah penumpang terluka.
Baca SelengkapnyaPolisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tak berselang lama, satu unit pete-pete terbakar tepat di depan halte Unibos Makassar.
Baca SelengkapnyaRusak Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi dan Urat Kaki Putus
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca Selengkapnyasudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.
Baca Selengkapnya