Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Pemotongan BST untuk Ambulans di Depok

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Pemotongan BST untuk Ambulans di Depok Antrean ambulans di RSD Wisma Atlet. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di RW 05 Kelurahan Beji Kecamatan Beji Depok dinyatakan tidak terpenuhi unsur pidana. Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar sementara tidak masuk unsur, baik tipikor maupun pidana lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (5/8).

Sebelumnya ramai soal seorang warga yang mengeluh karena adanya dugaan pemotongan sebesar Rp50 ribu yang alokasinya akan digunakan untuk perbaikan mobil ambulans. Keluhan warga itu ramai beredar di sosial media. Namun setelah didalami oleh pihak kepolisian dan dilakukan gelar perkara, tidak ditemukan unsur pidana. Kasusnya pun tidak ditingkatkan ke penyidikan.

"Pertama untuk tipikor tidak masuk karena Ketua RW bukan pegawai negeri atau pejabat negara hasil koordinasi BKN," ujar dia.

Yogen menambahkan, pihaknya juga tidak menemukan adanya unsur penggelapan. Dikatakan dia, saat penyaluran dilakukan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia kepada warga.

"Warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi," kata dia.

Uang donasi itu pun sudah dikembalikan kepada warga. Sehingga pihaknya juga tidak menemukan unsur pemerasan dalam kasus tersebut. “Tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan dalam memberi donasi. Sekarang uang dikembalikan semua. Untuk biaya perbaikan ambulans dan lainnya dibayar akhirnya oleh Ketua RW sendiri,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Depok, Kuseri mengatakan tidak pernah ada pemotongan dana BST. Dia menduga ada warga yang salah persepsi karena saat bersamaan juga dilakukan donasi untuk perbaikan ambulans warga. Ambulans tersebut merupakan swadaya warga yang selama ini donasinya berasal dari warga juga.

Ditegaskan Kuseri bahwa saat menerima dana bansos dilakukan langsung oleh pihak PT Pos Indonesia kepada penerima. Warga mendapat dana Rp600 ribu.

"Tidak ada pemotongan. Penerima riil menerima Rp600 ribu,” kata Kuseri.

Sebelum hari pencairan dana bansos, pengurus lingkungan sudah bersepakat untuk menggalang donasi perbaikan ambulans dan operasional lain berupa paket sembako dan kain kafan gratis. Informasi itu pun sudah disosialisasikan pada warga melalui masing-masing RT. Namun dia menduga masih ada warga yang tidak paham maksud tersebut sehingga menuduh itu sebagai potongan.

"Intinya kita sudah sosialisasikan lewat RT. Tapi mungkin ada yang tidak mengerti sehingga dibilang potongan untuk bensin,” tegasnya.

Selama ini operasional untuk ambulans dilakukan secara swadaya. Dan saat ini mobil itu harus diperbaiki karena sempat rusak akibat mobilitas yang terlalu tinggi. Bahkan mobil sempat mogok di jalan ketika mengantar pasien ke RSUD Cibinong. Pengurus lingkungan berinisiatif untuk menggalang dana perbaikan ambulan yang diperlukan sebesar Rp 6,5 juta.

“Itu ada kotaknya juga bisa dilihat. Jadi kami tidak memungut atau mengutip seperti yang ramai diberitakan,” pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Nasib Sopir Truk dan Porsche, Meski Sama-Sama Tabrak Kantor Polisi
Beda Nasib Sopir Truk dan Porsche, Meski Sama-Sama Tabrak Kantor Polisi

Sopir dump truk dijadikan tersangka usai menabrak kantor polisi, sedangkan pengemudi Porsche

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Mayor Dedi Geruduk dan Bentak-Bentak Kasat Polisi Dibebaskan Puspom TNI
VIDEO: Kejutan! Mayor Dedi Geruduk dan Bentak-Bentak Kasat Polisi Dibebaskan Puspom TNI

Mayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Ending Kasus Fortuner Pejabat Polda Jabar Tabrak Mikrobus di MBZ, Sepakat Damai tapi Ganti Rugi
Ending Kasus Fortuner Pejabat Polda Jabar Tabrak Mikrobus di MBZ, Sepakat Damai tapi Ganti Rugi

Peristiwa kecelakaan di Jalan Tol Layang MBZ ini terjadi sekira pukul 07.10 WIB. K

Baca Selengkapnya
Kasus Truk Vs Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai, Polisi Hanya Kenakan Sanksi Tilang
Kasus Truk Vs Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai, Polisi Hanya Kenakan Sanksi Tilang

Penyidikan kasus kecelakaan itu berakhir damai setelah sopir truk mencabut laporan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Wakil Walkot Usai Pegawai Bongkar Borok Dinas Damkar Depok: Masalah Tak Usah Dibawa Keluar
Reaksi Wakil Walkot Usai Pegawai Bongkar Borok Dinas Damkar Depok: Masalah Tak Usah Dibawa Keluar

"Apalagi sudah digaji oleh negara, digaji oleh Pemerintah Kota Depok, sebaiknya sesuatu yang kurang di dalam, kita perbaiki bersama-sama," kata Wakil Wali Kota.

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Unit Damkar Lagi-Lagi Tidak Berfungsi Saat Pemadaman, Empat Warga Kena Luka Bakar
Unit Damkar Lagi-Lagi Tidak Berfungsi Saat Pemadaman, Empat Warga Kena Luka Bakar

Petugas mengeluhkan bahwa unit dari UPT Cimanggis yang digunakan untuk memadamkan api semalang tidak berfungsi.

Baca Selengkapnya
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan

Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien

Baca Selengkapnya
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.

Baca Selengkapnya
Warganet Cibir Polisi Biarkan Pelaku KDRT di Tangsel Masih Berkeliaran
Warganet Cibir Polisi Biarkan Pelaku KDRT di Tangsel Masih Berkeliaran

Dalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.

Baca Selengkapnya