Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Pemotongan BST untuk Ambulans di Depok
Merdeka.com - Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di RW 05 Kelurahan Beji Kecamatan Beji Depok dinyatakan tidak terpenuhi unsur pidana. Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar sementara tidak masuk unsur, baik tipikor maupun pidana lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (5/8).
Sebelumnya ramai soal seorang warga yang mengeluh karena adanya dugaan pemotongan sebesar Rp50 ribu yang alokasinya akan digunakan untuk perbaikan mobil ambulans. Keluhan warga itu ramai beredar di sosial media. Namun setelah didalami oleh pihak kepolisian dan dilakukan gelar perkara, tidak ditemukan unsur pidana. Kasusnya pun tidak ditingkatkan ke penyidikan.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Di mana jalan rusak yang membuat warga harus menandu pasien? Sejumlah penduduk di Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sumatra Utara, harus berjuang saat merujuk seorang warga sakit menggunakan tandu.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Apa yang dialami pemobil wanita itu? Kewaspadaan seorang wanita pengendara mobil tiba-tiba diuji saat ia menjumpai 5 pengendara sepeda motor yang ingin membegal mobilnya. Sepanjang perjalanan kelima motor tersebut membuntuti pemobil dan menunggu momen yang pas untuk menghentikannya.
"Pertama untuk tipikor tidak masuk karena Ketua RW bukan pegawai negeri atau pejabat negara hasil koordinasi BKN," ujar dia.
Yogen menambahkan, pihaknya juga tidak menemukan adanya unsur penggelapan. Dikatakan dia, saat penyaluran dilakukan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia kepada warga.
"Warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi," kata dia.
Uang donasi itu pun sudah dikembalikan kepada warga. Sehingga pihaknya juga tidak menemukan unsur pemerasan dalam kasus tersebut. “Tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan dalam memberi donasi. Sekarang uang dikembalikan semua. Untuk biaya perbaikan ambulans dan lainnya dibayar akhirnya oleh Ketua RW sendiri,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Depok, Kuseri mengatakan tidak pernah ada pemotongan dana BST. Dia menduga ada warga yang salah persepsi karena saat bersamaan juga dilakukan donasi untuk perbaikan ambulans warga. Ambulans tersebut merupakan swadaya warga yang selama ini donasinya berasal dari warga juga.
Ditegaskan Kuseri bahwa saat menerima dana bansos dilakukan langsung oleh pihak PT Pos Indonesia kepada penerima. Warga mendapat dana Rp600 ribu.
"Tidak ada pemotongan. Penerima riil menerima Rp600 ribu,” kata Kuseri.
Sebelum hari pencairan dana bansos, pengurus lingkungan sudah bersepakat untuk menggalang donasi perbaikan ambulans dan operasional lain berupa paket sembako dan kain kafan gratis. Informasi itu pun sudah disosialisasikan pada warga melalui masing-masing RT. Namun dia menduga masih ada warga yang tidak paham maksud tersebut sehingga menuduh itu sebagai potongan.
"Intinya kita sudah sosialisasikan lewat RT. Tapi mungkin ada yang tidak mengerti sehingga dibilang potongan untuk bensin,” tegasnya.
Selama ini operasional untuk ambulans dilakukan secara swadaya. Dan saat ini mobil itu harus diperbaiki karena sempat rusak akibat mobilitas yang terlalu tinggi. Bahkan mobil sempat mogok di jalan ketika mengantar pasien ke RSUD Cibinong. Pengurus lingkungan berinisiatif untuk menggalang dana perbaikan ambulan yang diperlukan sebesar Rp 6,5 juta.
“Itu ada kotaknya juga bisa dilihat. Jadi kami tidak memungut atau mengutip seperti yang ramai diberitakan,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir dump truk dijadikan tersangka usai menabrak kantor polisi, sedangkan pengemudi Porsche
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kecelakaan di Jalan Tol Layang MBZ ini terjadi sekira pukul 07.10 WIB. K
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus kecelakaan itu berakhir damai setelah sopir truk mencabut laporan kepada polisi.
Baca Selengkapnya"Apalagi sudah digaji oleh negara, digaji oleh Pemerintah Kota Depok, sebaiknya sesuatu yang kurang di dalam, kita perbaiki bersama-sama," kata Wakil Wali Kota.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPetugas mengeluhkan bahwa unit dari UPT Cimanggis yang digunakan untuk memadamkan api semalang tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaKapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.
Baca SelengkapnyaDalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.
Baca Selengkapnya