Polisi Tangkap 1 dari 10 Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Unismuh Makassar
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Rappocini mengamankan satu orang pelaku penganiayaan dua mahasiswa semester 4 Universitas Muhammadiyah Makassar. Kasus penganiayaan ini viral di media sosial (medsos) dan pelaku diduga sekitar sepuluh orang.
Kepala Polsek Rappocini Ajun Komisaris Muhammad Yusuf membenarkan telah mengamankan satu dari sepuluh orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap EA dan AW, dua mahasiswa Unismuh Makassar. Pelaku yang ditangkap berinisial W.
"Iya, satu orang sudah diamankan inisialnya W," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Rappocini, Rabu (30/5).
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
Dia memaparkan, kasus penganiayaan itu kini diambil alih Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Pelaku yang telah ditangkap pun dibawa ke Polrestabes Makassar.
Terpisah, Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya akan mengungkap secara jelas kasus penganiayaan di Unismuh Makassar. Apalagi, seusai viral kasus penganiayaan tersebut, terjadi penyerangan di salah satu Sekretariat mahasiswa di Unismuh Makassar oleh orang tidak dikenal (OTK).
"Saya akan selesaikan itu," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra membenarkan kejadian viral terkait penganiayaan dialami mahasiswa baru. Ia mengungkapkan sebenarnya ada dua orang menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
"Korban pertama yang ada di dalam video itu mahasiswa Fakultas Pertanian semester 4, EA. Satu lagi AW," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/5).
Korban penganiayaan kedua yakni AW, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). AW juga saat ini sudah semester 4.
"Kekerasan yang terlihat dalam video itu terjadi di lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar. Kejadiannya Senin (29/5) pukul 14.30 Wita," bebernya.
Hadi menjelaskan saat kejadian AW berada di dalam ruang kelas, sehingga tidak terpantau kamera saat insiden tersebut terjadi. Berdasarkan hasil visum, EA mengalami luka di bagian kepalanya dan AW memar di pelipis sebelah kanan.
"Ada satu korban yang tidak terekam dalam video yang beredar itu," kata dia.
Sementara Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir geram terjadinya penganiayaan dialami dua korban. Ia pun mendukung langkah korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Rappocini.
"Kami mendukung langkah yang diambil korban melapor ke Polsek Rappocini. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," tegasnya.
Meski mendukung langkah diambil korban dengan melapor ke polisi, Tahir menegaskan pihak kampus akan melakukan investigasi. Hal tersebut untuk memastikan apakah pelaku penganiayaan tercatat sebagai civitas akademi Unismuh Makassar atau bukan.
"Kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," kata dia.
Tahir menegaskan, Unismuh Makassar tidak menolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Dia mengatakan bakal menindak tegas para pelaku penganiayaan.
"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaSatu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.
Baca Selengkapnyamotif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca Selengkapnyauasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca Selengkapnya