Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap 11 pengebom ikan di tengah laut

Polisi tangkap 11 pengebom ikan di tengah laut Polisi amankan 3 kapal bom ikan. ©2015 merdeka.com/arbi soemandoyo

Merdeka.com - Berusaha kabur dengan kapalnya yang bertonase 5 Gross Ton dari sergapan polisi yang patroli di tengah laut, 11 nelayan pengebom ikan di Kabupaten Kepulauan Selayar akhirnya bertekuk lutut juga. Mereka dibekuk di perairan Pulau Batu, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis subuh, (29/10) sekira pukul 04.00 Wita oleh tim patroli Polsek Takabonerate yang hanya terdiri dari empat orang.

Setelah itu pelaku berikut kapan dan barang buktinya yang lain digiring ke daratan. Tiba di dermaga Rauf Benteng Selayar sekira pukul 15.00 Wita.

11 Nelayan yang diamankan masing-masing lima orang pembeli hasil ikan tangkapan dengan menggunakan bom ikan yakni Histata, (52 Tahun, Balli, (18), Rangka, (33), Seja, (30) dan Daeng Lalang, (18). Lalu enam pelaku bom masing-masing Jawassang, (16), Anto, (14), Mustafa, (29), Arsin, (17), Burhan, (23) dan Sarjan, (17).

Ada pun barang bukti yang disita selain kapalnya, Kapal Motor Nelayan (KMN) Julu Atia, juga ada 25 Potong sumbu bom rakitan, 12 botol kosong, 8 buah korek kayu merek Agogo, 70 kilogram ikan Sinrili, 200 kilogarm Ikan Kala Pendang, 5 kilogram ikan Katamba. Ikan-ikan tersebut diduga hasil tangkapan gunakan bom ikan, satu buah kapal sampan serta uang tunai senilai Rp 400 ribu lebih.

Kapolres AKBP Said Anna Fauza Sik yang dikonfirmasi, menjelaskan, nelayan-nelayan ini ditangkap karena tidak Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI), Surat Persetujuan Berlayar dan memuat ikan-ikan yang diduga hasil bom ikan.

Adapun kronologis penangkapannya, kata Said Anna, pada Rabu sore lalu, (28/10) pukul 15.00 Wita empat orang anggota Polsek Takabonerate melakukan patroli di sekitar perairan Pulau Panjang. Para pelaku illegal fishing mengetahui kedatangan petugas dan berusaha menghindar. Menyadari ada kapal yang tiba-tiba menjauh karena berusaha menghindar, otomatis polisi segera mengejar karena langsung dicurigai tidak mungkin kapal ini lari jika tidak bermasalah.

"Kapal pelaku kabur ke perairan Pulau Batu sehingga anggota terus membuntuti. Anggota kemudian menunggu situasi yang tepat untuk melakukan tindakan. Hingga akhirnya diputuskan segera dilakukan penyergapan Kamis subuh, (29/10) sekira pukul 04.00 wita," jelas Kapolres Selayar ini.

Pelaku bersama kapal dan barang-barang buktinya ini dikawal menuju daratan langsung ke Dermaga Rauf Benteng langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Takabonerate, Aipda Irwan bersama Kanit Patroli dilanjutkan menuju Mapolres Selayar dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Adapun aturan yang menjerat pelaku ini, kata AKBP Said Anna Fauza yakni untuk kasus bom ikannya dijerat pasal 84 ayat (1) subs pasal 8 ayat (1) UU RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Junto pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1,2 Miliar.

"Untuk pelanggaran mengoperasikan kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI tanpa izin sebagaimana diatur dalam pasal 93 ayat (1) UU Perikanan dengan Pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 2 miliar. Lalu pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 200 juta karena tidak mengantongi surat persetujuan berlayar sebagaimana amanah pasal 98 UU Perikanan," jelasnya seraya menambahkan, dalam dua minggu terakhir pihaknya telah mengamankan lebih dari 20 pelaku ilegal fishing. Yang terakhir Sabtu, (10/10) lalu, personel Polsek Bonto Sikunyu mengamankan dua kapal dengan 15 orang pelaku. Mereka diduga membius ikan di laut. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya