Polisi Tangkap 12 Penimbun BBM Subsidi di Pati dan Sita Kapal Tanker
Merdeka.com - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Pati. Modus para pelaku memodifikasi truk tangki untuk mengangkut 8.000 liter sampai 24.000 liter, dan disimpan di dua gudang untuk kembali dijual di sektor industri dan tambang.
"Mereka ini membeli BBM subsidi ke pompa SPBU yang akan disimpan di dua gudang. Natinya solar itu dikemas dan dijual lagi seharga Rp10 ribu-Rp11 ribu per liter kepada kapal nelayan ukuran 60 gt, kapal Permata Nusantara dan industri," kata Kabareskrim Komjen Agus Adrianto di Pati, Selasa (24/5).
Penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi itu diungkap tim gabungan Bareskrim dan Polda Jateng pada 18 Mei 2022 di Muktiharjo, Puncakwangi dan Jakenan, Pati. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku punya peran masing masing. Adapun dua pabrik yang terlibat aksi penyelundupan BBM subsidi yakni PT RPE dan PT APE.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Kenapa Pertamina menambah 2 tanker gas? Kedua kapal ini, lanjutnya, hadir di momen yang tepat dan memainkan peran penting dalam menyalurkan LPG, energi yang lebih ramah lingkungan untuk industri dan rumah tangga.
-
Kendaraan apa saja yang mengisi bensin di SPBU? Tidak hanya itu, ada juga kendaraan nyeleneh seperti mobil mainan dan sepeda yang mengisi di SPBU.
-
Dimana saja tanki BBM & LPG Pertamina di Indonesia Timur? Tanki BBM yang telah beroperasi antara lain berada di Badas Nusa Tenggara Barat, Waingapu Nusa Tenggara Timur, Pare Pare Sulawesi Selatan, lalu di Maluku tersebar di Ternate Utara, Masohi, Bula, Dobo, Labuha, Saumlaki, Namlea, dan Wayame serta di Papua berlokasi di Merauke dan Nabire. Untuk 2 tanki LPG, saat ini yang telah beroperasi di Wayame Maluku dan Jayapura Papua.
-
Apa saja manfaat tanki BBM & LPG untuk Pertamina? Selain sebagai bentuk penguatan dan efisiensi rantai distibusi energi nasional, Riva mengatakan bahwa proses pembangunan tanki BBM dan tanki LPG juga berdampak besar bagi industri dalam negeri serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitarnya.
-
Kenapa Pertamina membangun tanki BBM & LPG di Indonesia Timur? Beroperasinya tanki BBM dan LPG ini juga dapat menjaga ketahanan energi di daerah tersebut. Demi mewujudkan availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat di Indonesia Timur, Pertamina Patra Niaga terus mempercepat proses penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan tanki BBM di Maumere, Nusa Tenggara Timur dan dua (2) tanki LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Peran pelaku ada yang pemilik gudang, modal, pengangsu sopir mobil dan barang bukti satu buah kapal tanker 9.000 liter BBM koneksi Jakarta. Bukti itu masih kita kembangkan," ungkapnya.
Dalam setiap harinya PT RPE dapat mengangkut BBM solar dari gudang sebanyak 10.000 liter hingga 15.000 liter. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.
"Kami minta barang bukti yang diajukan ke pengadilan untuk tidak digunakan. Untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti mobil yang dimodifikasi ditampung dan dimusnahkan. Jika itu bentuknya aset dilelang dan hasil lelang masuk ke negara," jelasnya.
Para tersangka masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.
"Para pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, ditambah jeratan pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam dipidana enam tahun dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca Selengkapnya