Polisi tangkap 133 pengedar narkoba selama Operasi Bersinar 2016
Merdeka.com - Perang terhadap narkoba terus dilakukan Polda Riau dan jajarannya masing-masing Polres dan Polsek. Selama Operasi Berantas Sikat Narkoba (Bersinar) Siak 2016, sudah ada 133 orang pengedar narkotika berbagai jenis ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, jumlah tersangka itu diperoleh dari 99 kasus yang diproses dan dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba di setiap Polres.
"Dari para tersangka tersebut sudah disita 2,4 kilogram sabu, 1,4 kilogram daun ganja kering, 251 pil ekstasi dan 160 butir pil psikotropika jenis Happy Five," ujar Guntur, kepada merdeka.com Selasa (5/4).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Guntur menegaskan, tersangka yang ditangkap Polda Riau dan jajaran terdiri dari pengedar, bandar dan sindikat narkotika lintas provinsi. Sebagai upaya pemberantasan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap para tersangka ini dengan cara pemiskinan.
"Dalam operasi ini, Polda Riau dan jajaran akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, bandar dan sindikat bisa diputus mata rantai peredarannya," terang Guntur.
Selain penindakan, Polda Riau juga melakukan pencegahan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan kampanye melalui media.
"Sosialisasi secara langsung sudah dilakukan 220 kali, melalui media 30 kali dan secara tidak langsung dengan 330 kali. Kemudian disebarkan pula baliho, spanduk, stiker dan banner," ucap Guntur.
Penyebaran spanduk dan lain sebagainya, dilakukan di fasilitas umum, jalan yang dilalui masyarakat, instansi pemerintah dan ke sekolah-sekolah yang ada.
Selain sosialisasi, Polda juga mengimbau masyarakat yang sudah terjerat narkoba, dalam hal ini pecandu untuk melapor ke polisi ataupun Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten.
"Pecandu yang melapor tidak akan ditindak, melainkan direhabilitasi. Sejauh ini, sudah dilakukan 11 kali assesment terhadap pecandu narkoba dan dilakukan pula 11 kali rehabilitasi," pungkas Guntur.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca Selengkapnya