Polisi tangkap 2 orang penyelundup narkoba dari Malaysia ke Medan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yaitu Tamidi alias Mizi (42) dan Mulyadi alias Mun (42). Keduanya merupakan kurir penyelundupan narkoba jenis Sabu dari Penang, Malaysia.
Katim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha mengatakan, penangkapan ini bermula saat tim Satgas NIC Dittipid Narkoba melakukan penyelidikan terkait adanya penyelundupan sabu oleh Tamizi alias Mid dan Mulyadi alias Mun.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (16/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
Setelah itu, tim berangkat ke Medan guna mengetahui dugaan adanya penyelundupan barang narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian, dia membagi tim menjadi dua untuk patroli disekitar Aceh dan di sekitar Medan.
Lalu pada Selasa 6 maret 2018, sekitar jam 11.30 WIB, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat cukur Meunasah Blang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh dan Gampong Kumbang Punteuet, Kelurahan Kumbang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh.
"Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 1 orang tersangka atas nama Tarmizi alias Midi. Kemudian tersangka dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan, kemudian di temukan 7 plastik berwarna kuning yang diduga narkotika jenis sabu. Sekitar kurang lebih 7 kilogram," jelasnya.
Usai menangkap Tarmizi, Gembong mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka. Ditangkaplah seorang yang telah mengendalikan Tarmizi sebagai kurir dari laut ke Aceh atas nama Mulyadi.
"Selanjutnya pukul 12.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Mulyadi alias Mun yang berperan sebagai pengendali Tarmizi alias Midi, proses pengembangan terhadap jaringan narkoba International Malaysia - Aceh - Medan (Indonesia)," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya