Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni, 1 Pegawai BPBD Lampung Selatan
Merdeka.com - Polres Lampung Selatan menangkap dua orang, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) pelaku pungutan liar dengan modus meminta keterangan hasil rapid test antigen terhadap penumpang bus saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, Banten.
"Dua tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial itu tidak lama berhasil kami tangkap," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat (16/7).
Dua pelaku pungli di pelabuhan tersebut bernama Afrianto dan Budi Riski. Afrianto merupakan seorang ASN di instansi pemerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Budi Riski yang merupakan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni.
"Tersangka Afrianto ini diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada masa PPKM Darurat," kata dia.
AntaraEdwin menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen, agar dapat melewati pos penyekatan.
"Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu, maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen," kata dia.
Tersangka Budi bertugas untuk berkoordinasi dengan sopir bus dan penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen. Kemudian tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.
"Saat tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa keterangan rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat keduanya untuk melewatkan bus tersebut," katanya pula.
Tersangka mengaku baru melakukan aksinya hari itu. Mereka telah melakukan pungli terhadap empat bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp1,3 juta.
"Saat penangkapan kami hanya mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kami juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan aksi pungli terhadap bus lainnya," katanya lagi.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial adanya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua orang. Dalam video tersebut, kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu meminta uang kepada sejumlah penumpang yang berada di dalam bus.
"PPKM Darurat jadi ajang pungli. Video dokumentasi penumpang bus yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak," tulis caption dalam video tersebut, Kamis (15/7).
"Dari video terekam peristiwa pungli, penumpang diminta membayar Rp 100.000, meski tanpa tes Covid-19 agar bisa menyebrang," tulis kembali caption dalam video itu.
Dalam video yang berdurasi 27 detik tersebut, adanya percakapan antara penumpang atau perekam kejadian itu dengan terduga pelaku pungli.
"Yang enggak ada antigen bayar berapa? Rp100 ribu. Dimintain sama siapa?," tanya perekam tersebut.
"Enggak usah rapid, langsung," kata pria yang diduga lakukan pungli.
"Jadi enggak usah rapid, bayar saja," kata perekam itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI Julius menjelaskan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dikenakan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca Selengkapnya