Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni, 1 Pegawai BPBD Lampung Selatan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni, 1 Pegawai BPBD Lampung Selatan Viral Video Pungli di Pelabuhan Bakauheni. ©Istimewa

Merdeka.com - Polres Lampung Selatan menangkap dua orang, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) pelaku pungutan liar dengan modus meminta keterangan hasil rapid test antigen terhadap penumpang bus saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, Banten.

"Dua tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial itu tidak lama berhasil kami tangkap," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat (16/7).

Dua pelaku pungli di pelabuhan tersebut bernama Afrianto dan Budi Riski. Afrianto merupakan seorang ASN di instansi pemerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Budi Riski yang merupakan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni.

"Tersangka Afrianto ini diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada masa PPKM Darurat," kata dia.

pelaku pungli di pelabuhan bakauheniAntara

Edwin menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen, agar dapat melewati pos penyekatan.

"Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu, maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen," kata dia.

Tersangka Budi bertugas untuk berkoordinasi dengan sopir bus dan penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen. Kemudian tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.

"Saat tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa keterangan rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat keduanya untuk melewatkan bus tersebut," katanya pula.

Tersangka mengaku baru melakukan aksinya hari itu. Mereka telah melakukan pungli terhadap empat bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp1,3 juta.

"Saat penangkapan kami hanya mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kami juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan aksi pungli terhadap bus lainnya," katanya lagi.

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial adanya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua orang. Dalam video tersebut, kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu meminta uang kepada sejumlah penumpang yang berada di dalam bus.

"PPKM Darurat jadi ajang pungli. Video dokumentasi penumpang bus yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak," tulis caption dalam video tersebut, Kamis (15/7).

"Dari video terekam peristiwa pungli, penumpang diminta membayar Rp 100.000, meski tanpa tes Covid-19 agar bisa menyebrang," tulis kembali caption dalam video itu.

Dalam video yang berdurasi 27 detik tersebut, adanya percakapan antara penumpang atau perekam kejadian itu dengan terduga pelaku pungli.

"Yang enggak ada antigen bayar berapa? Rp100 ribu. Dimintain sama siapa?," tanya perekam tersebut.

"Enggak usah rapid, langsung," kata pria yang diduga lakukan pungli.

"Jadi enggak usah rapid, bayar saja," kata perekam itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas

Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Aset Rp10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Aset Rp10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kapuspen TNI Julius menjelaskan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dikenakan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik

KPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya