Polisi tangkap 2 pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas
Merdeka.com - Dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu diamankan polisi. Pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane, Mijen, Kota Semarang dan Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dua bandar tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang berlainan di Kota Semarang. Mereka adalah Doni Pangestu (35) alias Dodon warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dan Heri Yulianto (47) warga Seroja Timur Buntu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Heri ditangkap pada Rabu (10/8) kemarin bersama barang bukti sabu 8 gram, yang sudah dipecah menjadi beberapa paket kecil sebanyak 45 paket. Heri mengaku barang haram itu didapatnya dari seorang napi di Lapas Kedungpane, dari bisnis itu dia memperoleh keuntungan Rp 50 ribu untuk tiap satu paket sabu yang dijualnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
"Komunikasinya lewat handphone. Setelah dapat barang, saya jualnya ketemuan langsung di dekat Lapangan Stadion Diponegoro di Jalan Ki Mangunsarkoro Kota Semarang. Kalau kesehariannya saya kerja jual besi kolong," ungkap Heri saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (16/8).
Sedangkan tersangka Dodon ditangkap di tempat kelahirannya di daerah Kelurahan Kembangsari, Semarang Tengah pada Minggu (14/8) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengaku sabu didapat dari seseorang di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang mengaku bernama Jepang. Dia menggunakan sarana telepon genggam untuk memesan sabu.
Usai dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu hemat atau seberat 6 gram. Sabu itu disembunyikannya di dalam sebuah bungkus rokok. Dibanding tersangka Heri, pengedar Dodon mengaku lebih besar memperoleh keuntungan yaitu mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu tiap paketnya.
"Saya sudah punya pelanggan tetap. Sasaran pembelinya kalangan menengah ke bawah. Pembayarannya melalui sistem transfer. Kalau kesehariannya saya kerja nyablon sambil jualan ini (sabu). Keuntungannya saya belikan sabu juga, buat saya pakai sendiri," paparnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi, mengakui kendala sulitnya mengungkap jaringan narkoba karena dikendalikan dari lapas. Belum lagi, pelaku yang berada di Lapas sering menggunakan nama samaran. Sehingga, ketika diselidiki oleh petugas, nama yang disebutkan tersebut tidak diketahui keberadaannya.
"Susahnya pakai nama samaran. Sehingga ketika petugas kami melakukan penelusuran di sana, tidak ada yang mengaku, karena memang tidak ada yang mempunyai nama itu. Kita sudah masuk sesuai prosedur, barangnya pun juga tidak ada di dalam," kata Hanafi.
Hanafi berjanji akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba yang masih bertransaksi dari dalam sel.
"Nanti kita akan konfirmasi dengan yang di sana (Lapas). Mudah-mudahan bisa kita deteksi. Karena seketat apapun, peredaran narkoba ini masih bisa komunikasi dengan pihak luar. Sampai saat ini anggota sudah koordinasi. Semuanya nginduk ke sana," pungkas Hanafi.
Selain kedua tersangka, turut diamankan barang bukti sabu 14 gram, yang sudah dipecah dalam beberapa paket kecil, handphone yang digunakan tersangka sebagai sarana komunikasi, timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya