Polisi tangkap 21 imigran gelap di Sukabumi
Merdeka.com - Polres Sukabumi gagalkan rencana 21 imigran gelap yang akan menyeberang ke Pulau Christmas, Australia melalui perairan Sukabumi. Puluhan imigran itu ditangkap di Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Awalnya, warga setempat curiga banyak warga asing berkeliaran di pesisir pantai. Warga yang curiga kemudian melapor ke Polsek Ciracap.
"Mereka kami amankan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti ke depannya," ujar Kepala Polsek Ciracap, AKP Sunarto seperti yang dikutip Antara, Minggu (28/7).
-
Siapa yang terlibat dalam "migrasi"? Masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan migrasi dari satu tempat ke tempat yang lain.
-
Apa itu transmigrasi? Transmigrasi adalah Perpindahan Penduduk, Pahami Sejarah, Tujuan hingga Syaratnya Transmigrasi ini merupakan sebutan untuk perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lainnya.
-
Bagaimana transmigrasi dilakukan? Proses transmigrasi bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Bisa dilakukan oleh satu orang atau pun sekeluarga.
-
Apa bukti migrasi manusia ke Amerika Utara? Jejak kaki manusia yang ditemukan di New Mexico, Amerika Utara, mengungkapkan fakta menarik bahwa manusia telah menghuni benua ini selama periode Zaman Es yang berlangsung sekitar 23.000 hingga 22.000 tahun yang lalu.
-
Bagaimana orang Austronesia menyebar? Migrasi maritim orang Austronesia, yang melibatkan ribuan tahun dan mencakup jarak yang sangat jauh, mungkin merupakan salah satu migrasi maritim paling awal dan terbesar dalam sejarah manusia.
-
Siapa yang mendorong petugas imigrasi? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
Sunarto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan evakuasi ke 21 imigran gelap itu ke Kantor Imigrasi kelas II B Sukabumi. Diketahui, pesisir pantai selatan Sukabumi memang sering disinggahi oleh para imigran gelap dari berbagai negara seperti Iran, Irak, Afganistan, Srilangka. Mereka tengah mencari suaka ke Australia.
Hal itu dibenarkan Kepala Sub Penindakan Kantor Imigrasi Kelas IIB Sukabumi, Irfan Supari Somantri. Menurut Irfan, kasus ini sering terjadi tak terhitung lagi jumlahnya. Pihaknya pun meminta bantuan kepada polisi setempat untuk memperketat penjagaan di wilayah perairan laut Sukabumi.
"Untuk antisipasi kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperketat wilayah perairan laut Sukabumi agar kasus seperti ini bisa digagalkan," kata Irfan.
Sebelumnya, anggota Polres Sukabumi berhasil menggagalkan 17 imigran gelap berkebangsaan Afghanistan di Jalan Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Diduga para imigran gelap ini berangkat dari Cisarua, Bogor menuju Sukabumi pada malam hari, namun karena warga melihat dan mencurigai mereka akhirnya mereka berhasil ditangkap gagal menyeberang," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca Selengkapnya