Polisi Tangkap 3 Bandar di Samarinda, Sita 896 Paket Sabu untuk Malam Tahun Baru
Merdeka.com - Polisi menyita hampir 900 paket sabu siap edar di Samarinda, Kalimantan Timur, dari tangan tiga bandar yang kini dijebloskan ke penjara. Ratusan paket sabu itu rencananya dijual buat perayaan pesta malam tahun baru di Samarinda.
Ketiga bandar masing-masing EN, UP dan AR itu dibekuk tim Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (21/12) malam. AR dan UP ditangkap di kawasan Jalan M Said. Sedangkan EN di kawasan Jalan Padat Karya Bengkuring.
Total ada 715,35 gram sabu yang disita polisi dari ketiganya. Rinciannya 896 poket sabu dengan berat kotor 421,3 gram, serta 6 bungkus besar dengan berat kotor 294,05 gram sabu.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketiganya adalah bandar narkotika," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Jumat (24/12).
Rido mengatakan, terbongkarnya bisnis haram itu berawal dari informasi masyarakat. Penyelidikan maraton kepolisian berhasil menangkap tangan ketiganya berikut barang bukti sabu yang rencananya dijual Rp150-Rp200 ribu per paket.
"Benar. Barang ini sudah dikemas sedemikian rupa, rencananya akan diedarkan menyambut malam tahun baru. Ke mana mereka mau menjual, dan dari mana asal barang ini, masih kita dalami," kata Rido.
Rido memastikan timnya terus bekerja melakukan pengembangan kasus. Dua dari tiga tersangka diketahui pernah dipenjara kasus yang sama.
"AR dan EN adalah residivis," ujar dia.
Hendra Harunsyah alias EN mengaku divonis 7 tahun penjara dan bebas tahun 2020 lalu. Sabu yang dia jual dikirim dari Tarakan, Kalimantan Timur bukan pertama kali dari bisnis yang dia jalani satu tahun terakhir ini.
"Sudah 10 kali pengiriman (dari Tarakan). Uangnya (hasil penjualan sabu) buat kebutuhan sehari-hari," kata Hendra.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya