Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 3 Caleg Gerindra Diduga Lakukan Politik Uang di Karo dan Nias

Polisi Tangkap 3 Caleg Gerindra Diduga Lakukan Politik Uang di Karo dan Nias Polisi Amankan 3 Caleg Gerindra Diduga Lakukan Politik Uang. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Polisi mengamankan tiga caleg diduga melakukan politik uang di dua daerah di Sumatera Utara. Para caleg yang diamankan seluruhnya dari Partai Gerindra.

Operasi tangkap tangan dilakukan di Karo dan Nias. Di Karo diamankan 2 caleg 3 anggota tim suksesnya, sedangkan di Nias diamankan seorang caleg bersama 3 anggota tim suksesnya.

3 caleg gerindra diduga lakukan politik uang

Orang lain juga bertanya?

Di Nias, Polres Nias mengamankan caleg Partai Gerindra berinisial DRG. Dia merupakan caleg untuk DPRD Provinsi Sumut yang bertarung di Dapil 8. DRG juga diketahui merangkap sebagai ketua tim pemenangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, se-Kepulauan Nias.

Sementara tiga orang anggota tim sukses yang diamankan masing-masing berinisial MHA alias Ama Wiwin (37), KT alias Kesa (18), dan FL alias Ama Eva (55).

"Mereka diamankan dini hari tadi setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota Polres dan Bawaslu kemudian mengecek informasi itu," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Selasa (16/4).

DRG dan tim suksesnya diamankan di jalan dan posko relawan milik DRG, di Jalan Sirao, Gunung Sitoli, Selasa (16/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Semula mereka mengamankan MHA dan KT yang keluar dari posko itu mengendarai sepeda motor.

"Di dalam kendaraannya ada uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 20 juta," kata Deni.

MH dan KT mengaku uang itu diambil dari posko relawan milik DRG. Uang itu diterima dari FL.

"Kedua orang yang kita amankan kita bawa ke kantor posko relawan Caleg DRG. Kita bertemu DRG dan dia mengakui benar ada menyerahkan uang kepada FL sebesar Rp 60 juta untuk keperluan pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara," ujar Deni.

3 caleg gerindra diduga lakukan politik uang

Pihak Polres Nias kemudian mencari FL. Pria itu diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan. Dari tangannya disita uang tunai sebesar Rp 40 juta.

FL juga mengaku menerima uang dari DRG. Uang itu rencananya dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 2.400 orang. Uang yang akan dibagikan Rp 20 ribu untuk setiap orang.

"Dari posko relawan kita dapatkan dokumen tanda terima uang kepada FL serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta fotokopi KTP pemilih di setiap desa," kata Deni.

Total barang bukti uang yang diamankan berjumlah Rp 60 juta terdiri dari uang pecahan Rp 20 ribu. Juga ada kwitansi tanda terima uan dan daftar pemilih setiap desa.

"Untuk keempat laki-laki itu beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli," tutup Deni.

3 caleg gerindra diduga lakukan politik uang

Sementara itu, Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polres Tanah Karo juga mengamankan 2 caleg Partai Gerindra di Karo. Keduanya diamankan bersama 2 orang tim sukses diduga melakukan politik uang.

"Kita menindaklanjuti informasi dari Bawaslu Kabupaten Karo," kata Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Ginting, Selasa (16/4).

Dua caleg yang diamankan yakni JP dan KS. JP merupakan caleg DPRD Provinsi Sumut, sedangkan KS caleg DPRD Karo. Timses yang diamankan yakni S, JM dan LS. Kelima orang itu diamankan dari dua lokasi.

"Awalnya kita timses mengaku baru saja mengambil uang dari oknum caleg dengan jumlah Rp 11 juta lebih," kata Ras Maju.

Satgas kemudian bergerak ke kantor Partai Gerindra di Tiga Binanga. Mereka mengamankan JP dan KS.

"Oknum caleg ini membenarkan bahwa uang tersebut dari mereka. Direncanakan untuk dibagikan kepada 50 orang, barang bukti yang diamankan uang sekitar Rp 200 juta lebih," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan lima orang yang diamankan, uang itu rencananya akan dibagikan kepada calon pemilih untuk mencoblos paket calon legislatif yakni DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten Karo.

"Menurut mereka, satu suara Rp 225 ribu. Dengan rincian untuk caleg DPR RI atas nama JTG, caleg DPRD provinsi atas nama IM, dan caleg DPRD Kabupaten Kabupaten Karo atas nama KS," ungkapnya.

Selanjutnya, satgas money politic Polres Karo menyerahkan empat orang bersama barang bukti yang diamankan ke Bawaslu Kabupaten Karo. "Nanti Bawaslu akan rekomendasikan ke kita. Apakah layak sidik atau tidak, hari ini akan ditentukan setelah rapat pleno," pungkas Ras Kita.

Sebelumnya polisi juga mengamankan 14 orang, termasuk Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap. Mereka diduga melakukan politik uang untuk memenangkan istri Hariro, MS, yang juga caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Tim Hukum Paslon Pilkada Gowa Laporkan Jenderal Bintang Tiga ke Bawaslu
Duduk Perkara Tim Hukum Paslon Pilkada Gowa Laporkan Jenderal Bintang Tiga ke Bawaslu

Kubu paslon satu menuding jenderal bintang tiga itu cawe-cawe memenangkan sang adik yang menjadi Calon Bupati Gowa.

Baca Selengkapnya
Panggil Grace Natalie hingga Maruarar, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
Panggil Grace Natalie hingga Maruarar, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat

Ketiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Teken Surat Perintah Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Firli Bahuri Teken Surat Perintah Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Hary Tanoesoedibjo, Sekeluarga Nyaleg Pemilu 2024
Gebrakan Hary Tanoesoedibjo, Sekeluarga Nyaleg Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hari Tanoesoedibjo bersama istri dan lima anaknya kompak maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK

Hal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Dua Elite PDIP Dalam Pemeriksaan KPK di Kasus Harun Masiku
Dua Elite PDIP Dalam Pemeriksaan KPK di Kasus Harun Masiku

Mereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly.

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya