Polisi tangkap 3 TNI pelaku pembunuhan Kanit Reskrim di Ambon
Merdeka.com - Polres Ambon resmi menetapkan tersangka kepada tiga orang terkait kasus penganiayaan yang dialami Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe Aiptu Lekatompessy. Tiga orang tersebut adalah anggota Provost Kodam XVI Pattimura Sersan mayor (Serma) Yakob Laturake, satu berprofesi sebagai anggota satpol PP dan satu lainnya sipil.
"Dari penyelidikan yang ada Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease telah memeriksa 9 orang warga sebagai saksi dan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pulau Ambon dan P. P. Lease Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Alit Bintang Juliana dikutip rilis Polri di laman resminya, Jumat (2/10).
Berbeda dari dua tersangka lainnya, Sersan mayor (Serma) Yakob Laturake telah ditahan dan diproses di Pomdam Pattimura. Kendati begitu belum ada kepastian apakah akan dibawa ke peradilan militer atau umum. Pihak Pomdam masih menunggu koordinasi polisi dan pihak terkait.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pendalaman kasus masih dilakukan polisi karena diduga bukan hanya melibatkan tiga tersangka tersebut.
"Karena diduga masih ada pelaku pengeroyokan tersebut masih banyak oleh sebab itu dirinya akan berkoordinasi dengan pihak TNI guna menyelesaikan kasus ini agar tuntas," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku sejauh ini dikarenakan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca Selengkapnya