Polisi Tangkap 32 Tersangka dari 27 Kasus Kejahatan di Yogyakarta
Merdeka.com - Polda DIY menggelar Operasi Curat (Pencurian dengan pemberatan) Progo 2019 sejak 22 Juli hingga 4 Agustus. Dari Operasi Curat Progo 2019, Polda DIY berhasil mengungkap 27 kasus curat dan meringkus 32 tersangka.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menyampaikan Operasi Curat Progo digelar di wilayah Polda DIY dengan melibatkan empat Polres dan satu Polresta.
Hadi menerangkan kasus curat banyak menyasar perumahan kosong. Para pelaku curat, sambung Hadi, kerap beraksi di malam hari dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Hadi menjelaskan di awal Operasi Curat Progo 2019, pihaknya menargetkan mampu mengungkap 19 kasus yang sudah menjadi target operasi (TO). Selain menarget 19 kasus lama, Polda DIY juga mengungkap 9 kasus baru.
"Dari 5 polres dan jajaran polda ada 32 tersangka dari 27 kasus yang ada. Kami menetapkan TO (target operasi) 19 namun yang terungkap 18. Satu yang belum terungkap. Selain target operasi ada non-TO berjumlah 9 kasus. Sehingga total 27 kasus kami ungkap," ujar Hadi di Mapolda DIY, Rabu (7/8).
Hadi menerangkan dari 27 kasus itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 10 buah sepeda motor, 34 ponsel, 3 laptop dan uang tunai Rp 3.120.000
"Operasi ini (Operasi Curat Progo) sangat penting untuk menekan tindak pidana terutama curat di DIY," pungkas Hadi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDensus 88 tangkap puluhan pendukung ISIS dalam satu hari di 3 lokasi
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya