Polisi tangkap 4 pembuat isu hoaks kebangkitan PKI & penculikan ulama
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terhadap kelompok ujaran kebencian dengan nama Muslim Cyber Army (MCA). Dari pengungkapan itu, empat orang tersangka diamankan secara bersamaan di empat kota yang berbeda, yakni Jakarta, Bali, Pangkalpinang, dan Sumedang.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan para pelaku tersebut merupakan tim inti dari kelompok MCA yang belakangan gencar melemparkan isu hoaks atau berita bohong kepada masyarakat. Empat orang tersebut atas nama berinisial ML, RSD, RS dan YUS.
"Isu yang dibuat adalah kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan ulama, ujaran kebencian kepada pejabat pemerintah hingga tokoh-tokoh masyarakat," kata Fadil melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (27/2).
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
-
Siapa yang melakukan serangan? Pada Sabtu (19/10), wilayah Beit Lahiya yang terletak di utara Gaza menjadi sasaran serangan oleh Israel.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang bisa menjadi korban fitnah? Fitnah adalah salah satu ujian berat yang bisa menimpa siapa saja.
Bukan hanya itu saja, para pelaku juga tak segan-segan untuk menyerang siapapun yang dianggapnya orang itu merupakan musuhnya atau lawannya.
"Kelompok ini juga melakukan serangan terhadap kelompok yang dianggap lawan dari mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadil pun mengungkapkan bahwa pelaku juga memiliki group di media sosial di WhatsApp yang diberi nama The Family MCA. Group salah satunya untuk membahas isu hoaks lalu diviralkan.
Kelompok ini juga ternyata bisa membuat virus yang bisa membuat perangkat elektronik orang menjadi rusak. Dari penangkapan ini, penyidik telah menyita dua unit laptop dan dua unit telepon genggam. Kemudian ada beberapa kartu identitas.
"Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang kami lakukan dan pengembangan di kasus penyebar hoaks di Jawa Barat yang juga berkelompok," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.
"Sementara ini kami akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku teroris yang mencoba melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaBerencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca Selengkapnya