Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap 4 pembuat isu hoaks kebangkitan PKI & penculikan ulama

Polisi tangkap 4 pembuat isu hoaks kebangkitan PKI & penculikan ulama Ilustrasi. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terhadap kelompok ujaran kebencian dengan nama Muslim Cyber Army (MCA). Dari pengungkapan itu, empat orang tersangka diamankan secara bersamaan di empat kota yang berbeda, yakni Jakarta, Bali, Pangkalpinang, dan Sumedang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan para pelaku tersebut merupakan tim inti dari kelompok MCA yang belakangan gencar melemparkan isu hoaks atau berita bohong kepada masyarakat. Empat orang tersebut atas nama berinisial ML, RSD, RS dan YUS.

"Isu yang dibuat adalah kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan ulama, ujaran kebencian kepada pejabat pemerintah hingga tokoh-tokoh masyarakat," kata Fadil melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (27/2).

Bukan hanya itu saja, para pelaku juga tak segan-segan untuk menyerang siapapun yang dianggapnya orang itu merupakan musuhnya atau lawannya.

"Kelompok ini juga melakukan serangan terhadap kelompok yang dianggap lawan dari mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadil pun mengungkapkan bahwa pelaku juga memiliki group di media sosial di WhatsApp yang diberi nama The Family MCA. Group salah satunya untuk membahas isu hoaks lalu diviralkan.

Kelompok ini juga ternyata bisa membuat virus yang bisa membuat perangkat elektronik orang menjadi rusak. Dari penangkapan ini, penyidik telah menyita dua unit laptop dan dua unit telepon genggam. Kemudian ada beberapa kartu identitas.

"Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang kami lakukan dan pengembangan di kasus penyebar hoaks di Jawa Barat yang juga berkelompok," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.

"Sementara ini kami akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah

Ketiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Peran 3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Rencanakan Aksi Teror hingga Provokasi di Media Sosial
Peran 3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Rencanakan Aksi Teror hingga Provokasi di Media Sosial

Ketiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris yang Ancam Kunjungan Paus Fransiskus, Ini Peran Mereka
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris yang Ancam Kunjungan Paus Fransiskus, Ini Peran Mereka

Densus 88 menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku teroris yang mencoba melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024
Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Berencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?

Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.

Baca Selengkapnya