Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Rejang Lebong

Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Rejang Lebong Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap empat pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba Iptu Susilo di Mapolres Rejang Lebong, Selasa mengatakan empat tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Empat tersangka yang ditangkap petugas ini kata dia, ditangkap di tiga alokasi yang berbeda terdiri dari Go (17) dan Je (17) keduanya warga Kecamatan Curup Tengah dan masih berstatus pelajar. Kemudian keduanya lagi Gu (32) warga Kecamatan Curup Tengah dan satu lagi IJ (52) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.

Orang lain juga bertanya?

"Petugas pertama kali mengamankan tersangka Go dan Je, keduanya kita amankan pada hari Jumat malam tanggal 19 Maret di kawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara," kata dia dilansir Antara, Rabu (24/3).

Dia mengatakan, dari tangan kedua pelajar ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua paket narkoba jenis sabu, dua unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Setelah berhasil mengamankan keduanya pihaknya, kata dia, selanjutnya melakukan pengembangan dan diketahui barang haram tersebut berasal dari tersangka Gu dan sejurus kemudian menangkapnya pada Sabtu malam (20/3), namun petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan hanya mendapati bukti transaksi antara Go dan Je dengan Gu.

Kemudian untuk tersangka satu lagi yaitu, IJ berhasil diamankan petugas pada Minggu malam (21/3) di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 paket kecil sabu, satu paket sedang sabu, delapan unit HP, satu unit alat hisab, 33 lembar plastik klip bening sisa paket, 16 potong plastik kecil dan uang tunai Rp1,5 juta.

"Untuk barang bukti dari tersangka IJ ini kita temukan dari badannya saat dilakukan penangkapan maupun hasil penggeledahan di rumahnya,"terang dia.

Empat tersangka ini kata dia, untuk tersangka Go, Je dan Gu dijerat atas pelanggaran pasal 114 UU No.35/2009, tentang Narkotika dan tersangka IJ selaku pengedar dikenakan pasal 112 UU No.35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus

Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024

Baca Selengkapnya