Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Merdeka.com - Satuan Tugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkotika Internasional Malaysia Tanjung Balai, Jakarta. Pengungkapan dilakukan di pool bus Merak, Jalan Pelabuhan Merak, Mekarsari, Pulomerak, Cilegon, Banten pada Senin (3/12), sekitar pukul 05.30 WIB.
"Satgas NIC telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MIS (38) yang berperan sebagai pengawas dalam pengiriman sabu dari Tanjung Balai menuju Jakarta yang dibawa melalui Bus ALS dari Medan ke Semarang," kata Wadir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/12).
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada Selasa (4/12), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kembali menangkap tersangka atas nama HGS (39) di Hotel Tresya. HGS sendiri berperan sebagai operator yang mendatangkan barang dan mengirim barang kepada pemesan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian sekira pukul 12.00 WIB dilakukan penangkapan lagi terhadap tersangka DJS (37) (gudang) dan tersangka EZ (48) (pengirim) yang berperan mengangkut dan mengirimkan sabu dari gudang ke Bus ALS di parkiran Hotel Tresya," ujarnya.
Menurut keterangan dari para tersangka, sabu itu didapat dari Warga Negara Malaysia yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Barang bukti yang disita, 20 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu atau seberat 20 kilogram dan 6 buah handphone berbagai merek," ucap Krisno.
Para tersangka dikenakan Pasal primair Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 uu ri no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliyar dan maksimal Rp 10 miliyar ditambah sepertiga.
"Pasal subsidair, Pasal 112 ayat 2 juncto pasal132 ayat 1 uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliyar ditambah sepertiga," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnya