Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap 4 sekawan pengedar uang palsu di Solok

Polisi tangkap 4 sekawan pengedar uang palsu di Solok Dirtipideksus Bareskrim bongkar kasus uang palsu. ©Liputan6.com/Arya Manggala

Merdeka.com - Empat remaja di Kota Solok, Sumatera Barat meringkuk sel penjara Polsek Solok Kota lantaran mencetak uang palsu dan mengedarkan serta membelanjakan.

Keempat remaja tersebut bernama Alan Firlanda (17), Febri Akbar Chan (18), Julfaizal (15) dan Toby Andika Putra (20). Diketahui keempat remaja tersebut berasal dari Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menyebutkan, para tersangka mencetak uang palsu dengan cara mencari gambar uang pecahan Rp 100 ribu di internet menggunakan telepon genggam, kemudian memindahkan ke komputer.

"Selanjutnya mereka melakukan proses penyuntingan dan mencetak uang tersebut menggunakan kertas HVS dan dipotong sesuai dengan ukuran uang, kemudian uang palsu tersebut dibelanjakan di warung-warung mulai dari kawasan Sungai Lasi hingga Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat," paparnya.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli sebungkus rokok di warung Ijal Alwandi (34), warga Ampang Kualo RT 02 RW 06, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanah Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.

"Kemudian saat pelaku pergi, korban sempat melihat uang tersebut agak berbeda dari uang biasanya, yaitu mulai dari kertas dan warna yang buram. Merasa curiga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Solok Kota," sambung Dony.

Keempat remaja tersebut juga berbagi peran. Alan Firlanda bertugas melakukan pencarian gambar mata uang di internet dan mencetak uang palsu. Febri Chan, Julfaizal dan Toby Andika Putra bertugas memotong uang sesuai ukuran dan membelanjakan.

Polisi berhasil menyita barang bukti satu CPU, monitor, keyboard dan mouse. Kemudian juga disita satu unit printer warna hitam, uang palsu senilai Rp 500 ribu, uang hasil tukar dan kembalian belanja di warung sebesar Rp 362 ribu, serta uang palsu Rp 16,9 juta yang disita dari rumah Alan.

"Saat ini kami masih memburu pelaku berinisial A yang melarikan diri, dan kami hanya menyita uang palsu sebesar Rp 1 juta yang disimpan di kediamannya," pungkas Kapolres.

Sementara itu, salah satu pelaku Alan mengaku mencetak uang palsu tersebut lantaran termotivasi dengan temannya yang telah terlebih dahulu mencetak.

"Dari sana saya tertarik juga melakukan perbuatan serupa. Dengan bekal yang saya miliki saya mencoba mencetak uang palsu dan membelanjakannya," akuinya sembari tertunduk.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar

Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan

Otak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.

Baca Selengkapnya