Polisi Tangkap 5 Orang di Samarinda, Sita 30 Ribu Pil Koplo hingga 1 Kg Ganja
Merdeka.com - Polisi membongkar peredaran obat terlarang hingga narkoba dalam 3 pekan terakhir di Samarinda, Kalimantan Timur. Barang bukti (BB) mulai dari 30 ribu butir dobel L/pil koplo hingga 1 kg sabu. Lima orang tersangka dijebloskan ke penjara.
Pengungkapan itu dilakukan dalam 21 hari kurun waktu 29 Juni-19 Juli 2021, ke dalam 4 laporan polisi (LP). Semua lokasi penangkapan berada di Samarinda.
Kelima tersangka adalah Benny Saleh dengan BB 1 kg ganja, Ruslan dan Faturrahman dengan BB 850 gram sabu, tembakau sintetis dari tersangka Akhmad Ginanjar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Dan juga 30 ribu butir pil koplo (dari tersangka Tantawi Jauhari)," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian di kantornya, Rabu (21/7).
Rido menerangkan, untuk kasus ganja misalnya diperoleh tersangka dengan membeli secara online dari Sumatera. Rido juga merespons kecurigaan 30 ribu butir pil koplo yang dijual tersangka Rp 10 ribu/20 butir itu adalah produksi rumahan/industri rumahan.
"Untuk 30 ribu butir dobel L ini, akan kita kirim ke laboratorium forensik. Tapi dilihat dari cirinya ini adalah (produksi) pabrikan," ujar Rido.
Selain Undang-undang Kesehatan untuk kasus pil koplo, penyidik juga menjerat tersangka dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika. Rido menegaskan, penggunaan pil koplo harus dari resep dokter.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 (UU No 35/2009 tentang Narkotika) artinya (mereka) menguasai," ujar Rido.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya