Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap 5 orang pembunuh orangutan mati tertembus 130 peluru

Polisi tangkap 5 orang pembunuh orangutan mati tertembus 130 peluru lima pembunuh orangutan ditangkap. ©istimewa

Merdeka.com - Kepolisian di Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap 5 pelaku penembakkan orangutan yang mati tertembus 130 peluru, sekaligus menyita barang bukti 4 senapan angin. Kelimanya ditetapkan tersangka. Empat diantaranya, ditahan di penjara polisi.

Penangkapan kelimanya, dilakukan Kamis (15/2) sekitar pukul 15.00 Wita, dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (16/2) kemarin. Kelima orang itu adalah Nasir (54), Rustan (37), Muis (36), Andi (37) dan He (13).

"Lima orang tersangka, 4 dewasa satu orang anak. Mereka ini satu keluarga. Nasir adalah kakek, anaknya adalah Rustan, Andi menantunya dan He, adalah cucu. Sedangkan Muis, adalah tetangga," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (17/2).

Teddy menerangkan, kelima tersangka merupakan petani buah nanas, kelapa sawit dan juga pekebun kayu gaharu, yang berada di areal Taman Nasional Kutai (TNK) di Kutai Timur.

"Kenapa para terduga pelaku ini harus menembak? Alasan awalnya karena Orangutan mengganggu tanaman mereka," ujar Teddy.

Tidak kurang 15 saksi, diperiksa dari kepolisian gabungan tidak hanya Polres Kutai Timur, melainkan juga Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur. "Sebetulnya dari awal pun kami sudah simpulkan. Bahwa para pelaku ini ada tidak jauh dari TKP. Makanya kemudian proses penyelidikan, pemeriksaan, kita fokuskan terhadap orang-orang yang ada di sekitar TKP," jelas Teddy.

Penyelidikan pun menurut Teddy, mengerucut kepada kelima orang itu. "Jadi yang bersangkutan pun kita periksa berulang kali. Baik di Polres di Polsek, dan kita lakukan pendekatan-pendekatan yang lain," ungkap Teddy.

"Akhirnya dengan temuan-temuan kita di lapangan, temuan barang bukti, dan temuan lain, kita simpulkan bahwa merekalah tersangkanya," tambahnya.

Empat dari kelima tersangka, kini meringkuk di penjara Polres Kutai Timur. Mereka dijerat pasal 21 ayat 2 dan pasal 40 ayat 2 Undang-undang No 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. "Kita sita barang bukti 4 pucuk senapan angin. Untuk tersangka He, tidak kita tahan karena anak di bawah umur," demikian Teddy.

Diketahui, Orangutan usia remaja, ditemukan warga terdesak dan terlihat merintih kesakitan di areal Taman Nasional Kutai (TNK) kawasan Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (3/2). Usai dievakuasi, kondisinya memburuk dan mati, Selasa (6/2) dalam perawatan di lokasi aman, di kantor Balai TNK.

Hasil autopsi, ditemukan tidak kurang 130 peluru senapan angin, 19 luka menganga, 2 mata buta karena peluru yang bersarang serta telapak kaki kiri hilang diduga akibat sabetan senjata tajam.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati

Tiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.

Baca Selengkapnya
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling

Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.

Baca Selengkapnya
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dituduh Curi Buah, Petani di Tangerang Bunuh Temannya
Tak Terima Dituduh Curi Buah, Petani di Tangerang Bunuh Temannya

Kini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Selengkapnya
Baku Tembak dengan TNI-Polri, 5 KKB yang Suka Bikin Teror di Pegunungan Bintang Tewas
Baku Tembak dengan TNI-Polri, 5 KKB yang Suka Bikin Teror di Pegunungan Bintang Tewas

Prajurit TNI-Polri melumpuhkan lima anggota KKB di Pegunungan Bintang.

Baca Selengkapnya
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Tiga Penembak Mati Sekuriti di Sarolangun Diringkus, Ini Motifnya
Tiga Penembak Mati Sekuriti di Sarolangun Diringkus, Ini Motifnya

Polisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Malang Nasib Empat Warga di Garut, Tertimpa Pohon saat Berteduh hingga Terseret ke Bawah Tebing
Malang Nasib Empat Warga di Garut, Tertimpa Pohon saat Berteduh hingga Terseret ke Bawah Tebing

Empat orang warga Garut diketahui meninggal dunia saat tengah berburu di kawasan Gunung Cikolak.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Geledah Satu Rumah & Tangkap Empat Terduga Teroris di Sukoharjo
Densus 88 Geledah Satu Rumah & Tangkap Empat Terduga Teroris di Sukoharjo

Gawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo

Baca Selengkapnya
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati

Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya