Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Berencana Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Berencana Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf 6 Orang diduga ingin gagalkan pelantikan Presiden dan Wapres. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap enam orang atas nama inisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Mereka ditangkap karena diduga ingin menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Gedung MPR RI, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keenam orang tersangka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup tersebut untuk membahas terkait rencana penggagalan pelantikan.

"Di grup itu membahas kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dari keterangan, WA grup ini berkembang untuk perencanaan. Makanya kita sudah menangkap enam orang, kita lakukan pemeriksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10).

Argo menjelaskan, tersangka SH masih mempunyai hubungan dengan dosen IPB nonaktif yakni Abdul Basith. Hubungan keduanya itu berencana untuk menggagalkan pelantikan menggunakan ketapel dan bola karet.

"Rencananya menggunakan ketapel dan bola karet. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui akan dipakai di Gedung DPR untuk menyerang aparat, akan diberikan ke demonstran," jelasnya.

Bola karet yang digunakan oleh para tersangka tersebut diketahui dapat meledak. Di dalam bola karet tersebut terdapat bahan peledak yang dapat meledak seperti mercon banting.

"Ini dibuat mirip dengan mercon banting. Dilempar, ada perantara mudah terbakar biar cepat menyambar. Misalnya perantara bensin. Barang bukti ada gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel dan kelereng," terangnya.

Argo menyebut, SH memiliki peran sebagai pembuat group WhatsApp sekaligus memasukkan sejumlah orang yang kini sudah mencapai 123 member. Dalam grup itu, nantinya akan menjaring sejumlah orang adalah satu yakni menggagalkan pelantikan presiden.

"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH, buat grup WA dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan," sebutnya.

"Tersangka SH ini kita tangkap di daerah Jatinegara, sedang merakit peluru ketapel. SH membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel, menyediakan ketapel kayu dan besi," sambungnya.

Lalu, untuk tersangka E yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini memiliki peran membiayai dan membuat peluru ketapel. Saat ditangkap, E sedang bersama SH saat sedang membuat peluru.

"Tersangka E bergabung di grup, membiayai pembelian ketapel, menyediakan tempat untuk pembuatan ketapel, kemudian juga membantu menyediakan bahan peluru ketapel," ujarnya.

Kemudian, untuk tersangka FAB memiliki peran untuk menyediakan dana segar senilai Rp 1,6 juta. Wiraswasta tersebut memberi dana itu pada SH untuk membuat peluru ketapel.

Lalu, tersangka RH yang juga bergabung dalam WAG F berperan untuk membuat ketapel dari kayu. Selanjutnya, ia menjual 200 unit ketapel kepada SH.

"Kemudian menjual ke tersangka SH yang memesan 200 ketapel. Ketapel yang sudah dijual 22 unit, harganya satunya Rp 8 ribu, total jadi Rp 176 ribu," ucapnya.

Selanjutnya, untuk tersangka HRS bertugas untuk menyediakan dana senilai Rp 400 ribu pada SG untuk keperluan peluru ketapel. Terakhir adalah PSM yang mendapat perintah dari SH untuk membeli ketapel besi secara online. Tak hanya itu, dia juga membeli karet pembuatan peluru dan plastik eksplosif sebagai bahan peledak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu

Dengan kini total anggota AO yang sudah ditangkap selama bulan oktober mencapai 42 tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Tim Tujuh untuk Menangkan Ganjar, Andika Perkasa Dilibatkan?
Jokowi Bentuk Tim Tujuh untuk Menangkan Ganjar, Andika Perkasa Dilibatkan?

Perintah Jokowi soal tim tujuh itu disampaikan pada Rakernas PDIP 22 Juni.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024
Densus 88 Ringkus 40 Terduga Teroris Kelompok JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Berencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka

Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.

Baca Selengkapnya
59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 dalam Satu Bulan, Target Serang Aparat Amankan Pemilu 2024
59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 dalam Satu Bulan, Target Serang Aparat Amankan Pemilu 2024

Puluhan tersangka teroris ditangkap Densus 88 itu merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD).

Baca Selengkapnya
Ini Tim Tujuh Jokowi Bantu Genjot Suara Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Ini Tim Tujuh Jokowi Bantu Genjot Suara Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Tim tujuh ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk membantu Ganjar dalam mendesain gaya komunikasi dan narasi.

Baca Selengkapnya
1 Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu di Kuala Lumpur Masih Buron
1 Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu di Kuala Lumpur Masih Buron

Meski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.

Baca Selengkapnya